Salin Artikel

Kapasitas PTM Dikurangi 50 Persen, Orangtua Bisa Pilih Belajar Daring untuk Anak

JAKARTA, KOMPAS.com - Seluruh sekolah di wilayah II Jakarta Pusat mulai menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 50 persen, pada Jumat (4/2/2022).

Kepala Suku Dinas Pendidikan (Sudindik) Wilayah II Jakarta Pusat Uripasih mengatakan, penerapan PTM 50 persen berpedoman pada Surat Edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

"Hari ini sudah mulai 50 persen, sesuai dengan surat edaran (SE) Kemendikbud Ristek Nomor 2 tahun 2022," ujar Uripasih, saat ditemui di SDN 03 Senen, Jumat.

Namun Uripasih menekankan, orangtua juga diberikan keleluasaan untuk memilih metode belajar bagi anak.

Orangtua bisa mengizinkan anak mengikuti PTM atau memilih belajar secara daring.

"Orangtua diberikan pilihan apakah anaknya mengambil PTM atau PJJ (pembelajaran jarak jauh), orangtua lebih paham mengenai kesehatan anaknya," tutur dia.

Selain itu, Uripasih menjelaskan, sistem belajar selama PTM 50 persen mengombinasikan antara luring dan daring.

Artinya, guru akan mengajar terlebih dahulu secara luring dan akan dilanjutkan belajar daring untuk siswa yang memilih PJJ.

"Blended learning, tadi guru bahasa Inggris bilang ke saya, mengajarnya luring dulu, ketika sudah selesai baru buka zoom untuk siswa yang di rumah," tuturnya.

Sebelumnya, Kemendikbud Ristek telah mengevaluasi PTM di wilayah berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2.

Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Suharti mengatakan, PTM terbatas di daerah PPKM Level 2 dapat dilaksanakan dengan kapasitas 50 persen.

"Mulai hari ini, daerah-daerah dengan PPKM level 2 diberikan diskresi untuk dapat menyesuaikan PTM dengan kapasitas siswa 100 persen menjadi kapasitas 50 persen," kata Suharti, Kamis (3/2/2022).

Secara terpisah, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, PTM dengan kapasitas 50 persen mulai diterapkan di Jakarta, pada Jumat (4/2/2022).

Keputusan ini diambil setelah pemerintah pusat mengizinkan daerah dengan status PPKM Level 2, termasuk Jakarta, menjalankan PTM 50 persen di tengah lonjakan kasus Covid-19.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/04/12551461/kapasitas-ptm-dikurangi-50-persen-orangtua-bisa-pilih-belajar-daring

Terkini Lainnya

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provokator dan Diawali Pemasangan Petasan

Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provokator dan Diawali Pemasangan Petasan

Megapolitan
Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Megapolitan
Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Megapolitan
Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke