TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang Asep Sunandar menduga, praktik jual beli kamar di lapas itu bisa saja terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai kepala lapas di sana.
Sebagai informasi, dugaan praktik jual beli kamar itu terungkap dalam sidang kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (8/2/2022).
Pihak yang mengungkapnya adalah saksi sekaligus narapidana di Lapas Kelas I Tangerang, Ryan Santoso.
Asep membuka kemungkinan adanya praktik jual beli kamar di Lapas Kelas I Tangerang sebelum dirinya menjadi kepala lapas di sana.
"Mungkin dulu, ya, mungkin (ada praktik jual beli kamar)," ujar Asep kepada Kompas.com, Rabu (9/2/2022).
"Karena kan bicara itu (praktik jual beli kamar) dalam persidangan, itu kan terkait dengan kejadian sebelumnya kan (kebakaran Lapas Kelas I Tangerang)," sambung dia.
Dia menyebut bahwa Ryan pun kini sudah tak lagi berada di aula Blok C2, lokasi yang terbakar hebat pada 8 September 2021.
Saat ini, Ryan ditempatkan di Blok F.
"Kalau yang sekarang, yang bersangkutan ada di Blok F," ucap Asep.
Sebagai informasi, Asep Sunandar baru menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas I Tangerang pada 8 Desember 2021.
Saat kebakaran terjadi atau saat Ryan masih berada di Blok C2 pada 8 September 2021, posisi Kepala Lapas Kelas I Tangerang diduduki oleh Viktor Teguh.
Viktor lalu dinonaktifkan sebagai kalapas pada 17 September 2021 dan digantikan oleh Nirhono Jatmokoadi.
Masih menjabat sebagai Plh Kalapas Kelas I Tangerang, Nirhono dicopot setelah salah satu narapidana di lapas itu kabur.
Nirhono dicopot pada 15 Desember 2021 dan digantikan oleh Asep.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/09/17183481/soal-dugaan-jual-beli-kamar-di-lapas-tangerang-kalapas-mungkin-dulu-ya