Salin Artikel

Fakta Pengeroyokan Remaja hingga Tewas di Bekasi, Berawal Cari Kucing tapi Diteriaki Maling

Korban tewas dengan tubuh luka lebam dan bacok di sekujur tubuh akibat pengeroyokan yang dialaminya itu.

Polisi menangkap empat dari enam pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan korban. Keempatnya berinisial AB (21), RF (19), FH (19) dan IA (17).

Kronologi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi saat korban sedang mencari kucing di kolong mobil yang terparkir di depan rumah pelaku FH.

"Kemudian oleh FH ditanya "sedang apa?" dan dijawab korban sedang cari kucing," ujar Zulpan dalam keterangannya, Jumat (11/2/2022).

Sesaat kemudian, korban tiba-tiba meninggalkan lokasi karena kucing miliknya yang dicari tak ditemukan. Korban lalu pergi menggunakan sepeda motor.

"Korban tinggalkan lokasi pencarian kucing itu menggunakan sepeda motor miliknya yang menurut FH terburu-buru dan diteriaki maling," kata Zulpan.

Teriakan FH didengar oleh pelaku lain yang sedang berkumpul. Para pelaku kemudian menghadang dan mengeroyok korban.

"Karena dengar teriakan maling lalu mereka adang dan mengeroyok. Akibatnya korban meninggal dunia," kata Zulpan.

Tangkap pelaku

Zulpan mengatakan, ada empat dari enam pelaku yang ditangkap tak lama peristiwa pengeroyokan terjadi. Dua pelaku lain masih buron.

Masing-masing pelaku, AB, RF, FH dan IA memiliki peran saat melakukan pengeroyokan yang menyebaban hilangnya nyawa korban.

"Keempat tersangka AB, peran bacok korban di bagian kepala. RF, bacok korban di bagian bahu," ujar Zulpan

Pelaku FH merupakan provokator dari terjadinya aksi pengeroyokan itu. Dia yang meneriaki korban maling, padahal sedang mencari kucing yang hilang.

"Dia juga ikut aniaya korban dengan bagian kepala korban dengan tangan kosong. IA peran ikut aniaya korban dengan pukul bagian kepala korban dengan tangan kosong," kata Zulpan.

Sedangkan dua pelaku yang masih diburu juga turut menganiaya korban, salah satunya dengan menggunakan senjata celurit.

Positif sabu

Seluruh pelaku yang ditangkap telah menjalani pemeriksaan dan tes urine. Hasilnya, dari keempat pelaku, tiga di antaranya positif menggunakan sabu.

"Dari empat pelaku, tiga di antaranya positif menggunakan narkoba jenis sabu. Mereka juga mengkonsumsi minuman keras, anggur merah," kata Zulpan.

Zulpan menambahkan, satu pelaku yang tidak dihadirkan dalam konfersi pers di Polda Metro Jaya pada Jumat, ini juga terkonfirmasi positif Covid-19.

"Kami hadirkan tiga karena satu tersangka positif Covid-19, jadi para tersangka ini sebelum dihadirkan kami lakukan prokes swab dulu, kemudian yang tiga negatif," kata Zulpan.

Zulpan mengatakan, sejumlah senjata tajam dari hasil penangkapan empat pelaku telah telah disita dan menjadi barang bukti.

Adapun para pelaku dikenakan pasal berlapis soal pengeroyokan, pembunuhan dan kepemilikan senjata tajam.

"Pasal 170 Ayat 2 KUHP tentang Pengeroyokan, ancaman 12 tahun penjara, dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan 15 tahun penjara, dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951, ancaman 10 tahun penjara," kata Zulpan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/12/11253521/fakta-pengeroyokan-remaja-hingga-tewas-di-bekasi-berawal-cari-kucing-tapi

Terkini Lainnya

Janggal dengan Kematian Anaknya di Dalam Toren, Ibu Korban: Ada Bekas Cekikan

Janggal dengan Kematian Anaknya di Dalam Toren, Ibu Korban: Ada Bekas Cekikan

Megapolitan
Pemalsu Dokumen yang Ditangkap Polsek Setiabudi Pernah Jadi Calo SIM

Pemalsu Dokumen yang Ditangkap Polsek Setiabudi Pernah Jadi Calo SIM

Megapolitan
2 Hari Sebelum Ditemukan Tewas di Toren, Korban Sempat Pamit ke Ibunya

2 Hari Sebelum Ditemukan Tewas di Toren, Korban Sempat Pamit ke Ibunya

Megapolitan
Kadernya Hadiri Rakorcab Gerindra meski Beda Koalisi, Golkar Depok: Silaturahim Politik Saja

Kadernya Hadiri Rakorcab Gerindra meski Beda Koalisi, Golkar Depok: Silaturahim Politik Saja

Megapolitan
Ulah Bejat Bujang Lapuk di Bogor, Cabuli 11 Anak di Bawah Umur gara-gara Hasrat Seksual Tak Tersalurkan

Ulah Bejat Bujang Lapuk di Bogor, Cabuli 11 Anak di Bawah Umur gara-gara Hasrat Seksual Tak Tersalurkan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Megapolitan
Tersangka Pemalsu KTP dan Ijazah Raup Keuntungan Rp 30 Juta Per Bulan

Tersangka Pemalsu KTP dan Ijazah Raup Keuntungan Rp 30 Juta Per Bulan

Megapolitan
Besok, Siswi SLB di Kalideres yang Jadi Korban Pemerkosaan Bakal Lapor Polisi

Besok, Siswi SLB di Kalideres yang Jadi Korban Pemerkosaan Bakal Lapor Polisi

Megapolitan
Pelaku Pencabulan 11 Anak di Bogor Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pelaku Pencabulan 11 Anak di Bogor Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat Pemberian Pangkat Bintang Empat Prabowo ke PTUN

Koalisi Masyarakat Sipil Gugat Pemberian Pangkat Bintang Empat Prabowo ke PTUN

Megapolitan
Polsek Setiabudi: Pemalsu KTP dan SIM Cari Pembeli lewat FB

Polsek Setiabudi: Pemalsu KTP dan SIM Cari Pembeli lewat FB

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pemalsu Dokumen KTP, SIM, dan Buku Nikah

Polisi Tangkap 2 Pemalsu Dokumen KTP, SIM, dan Buku Nikah

Megapolitan
Kagetnya Warga di Pondok Aren: Cium Air Rumah Bau Bangkai, Ternyata Ada Mayat Membusuk di Dalam Toren

Kagetnya Warga di Pondok Aren: Cium Air Rumah Bau Bangkai, Ternyata Ada Mayat Membusuk di Dalam Toren

Megapolitan
Hasrat Seksual Tak Tersalurkan, Pria Paruh Baya Cabuli Anak di Bawah Umur di Bogor

Hasrat Seksual Tak Tersalurkan, Pria Paruh Baya Cabuli Anak di Bawah Umur di Bogor

Megapolitan
Bawaslu Jakarta Minta Warga Lapor jika Temukan Tindak Pidana Saat Pilkada 2024

Bawaslu Jakarta Minta Warga Lapor jika Temukan Tindak Pidana Saat Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke