"Tidak boleh gegabah, karena saya sudah diberikan kewenangan Menteri Pendidikan melakukan diskresi. Ada diskresi, makanya saya mengambil sikap konservatif saja, hati-hati sajalah," ujar Benyamin kepada wartawan di Balai Kota Tangerang Selatan, Jumat (18/2/2022).
"Kalau memang ini sudah bisa lagi (tatap muka) monggo silakan," lanjutnya.
Benyamin mengatakan hal tersebut mengingat hari ini merupakan hari terakhir pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Dia sudah memerintahkan Dinas Pendidikan untuk melakukan rapat teknis terlebih dahulu dengan satgas Covid-19 sebelum mengambil keputusan.
"Untuk mencermati angka terakhir berapa. Ada dua angka, pertama penularan di masyarakat, yang kedua di sekolah," ungkap Benyamin.
Jika angka penularan Covid-19 di kedua lingkungan tersebut telah menurun, Benyamin mengizinkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas kembali dilakukan.
"Kalau misal angkanya kecil, silakan PTMT lagi, dengan catatan tidak langsung 100 persen. Mungkin 50 atau 70 persen, kita sesuaikan dengan kondisi Covid-19," jelasnya.
Selain itu, aturan pembelajaran siswa pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 juga harus diperhatikan, seperti protokol kesehatan (prokes) yang berlaku di lingkungan sekolah.
Benyamin menilai, penerapan prokes di sekolah masih belum sempurna. Pasalnya, kerumunan kerap terjadi saat orangtua mengantar dan menjemput siswa.
Hal tersebut berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19. Terlebih, dari kasus-kasus sebelumnya, kasus Covid-19 di lingkungan sekolah didominasi akibat klaster keluarga dan kerumunan.
"Dari data yang saya dapatkan, anak-anak yang terpapar Covid-19 ini semuanya klaster keluarga, dari klaster kerumunan. Makanya itu yang ingin kita urai," pungkasnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/18/15420741/wali-kota-tangsel-minta-disdik-dan-dinkes-tak-gegabah-putuskan-gelar-ptm