Salin Artikel

Pemilik Toko Alat Tulis Terseret Kasus Pemalsuan Merek Pulpen, Bermula dari Keluhan Konsumen Soal Kualitas

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat melimpahkan kasus dugaan pemalsuan salah satu merek pulpen ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022).

Director Chef Manager PT Standardpen Industries Marsudi melaporkan BS alias A, pemilik toko grosir alat tulis di Bekasi ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Akibat dugaan pemalsuan itu, Marsudi mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

"Kerugian kita hitungnya mulai sejak tahun 2010, itu berlangsung sampai sekarang sangat besar. Secara material ada penurunan omzet. Karena kita pernah hitung barang yang masuk itu barang impor dari luar. Pastinya bisa ratusan miliar sejak saat itu," kata Marsudi saat dihubungi, Kamis.

Diketahui, selama ini pelaku mengambil barang dari importir.

Marsudi mengungkapkan, akibat pemalsuan itu, pihaknya mengalami kerugian secara immaterial. Menurut dia, konsumen sangat dirugikan atas pemalsuan merek pulpen itu.

"Bentuk kerugian terbesar kita, konsumen akan beralih ke merek lain," kata dia.

Marsudi telah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Pusat beberapa waktu lalu dan saat ini kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Kasus pemalsuan ini mulai diketahui ketika banyaknya konsumen yang komplain karena kualitas pulpen yang berbeda.

Setelah dilakukan pengecekan oleh pemilik merek pulpen, ternyata barang tersebut kualitasnya berbeda dengan yang seperti biasa diproduksi.

"Setelah kita ketahui, kita sampaikan ke konsumen itu bahwa barang yang dipakai itu palsu. Orang ini punya nota pembelian, kemudian kami membuat laporan polisi," ucap Marsudi.

"Standard AE7 Alfa Tip itu yang dipalsukan," sambung Marsudi.

Saat ini, pelaku BS alias A telah ditahan oleh Jaksa di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardana mengatakan kasus tersebut telah ditangani oleh unit krimsus.

"Kasus pemalsuan pulpen tersebut ditangani unit krimsus, saya belum banyak bisa menjelaskan karena sedang rapat," ujar Wisnu.

Sebagai informasi, produk PT Standarpen Industries pernah dipalsukan.

Sebanyak 100 karton berisi 288.000 buah pulpen impor dari China disita Bea Cukai di Terminal Peti Kemas, Tanjung Emas, Semarang.

Pemasok Yiwu Nine Valley Import and Export Co asal Chine memakai merek Standard AE7 Alfa tip 0,5 yang merupakan produk buatan Indonesia milik PT Standard Pen Industries.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Emas Semarang Anton Martin mengatakan, temuan barang tersebut dilaporkan pada 13 Oktober 2021.

Director Chef Manager PT Standarpen Industries, Marsudi mengatakan, pulpen impor itu memiliki nilai sekitar Rp 372 juta.

"Tapi kalau kerugiannya kita bukan hanya senilai itu. Sekian ribu konsumen akan meninggalkan kami, omset kami semakin turun," kata dia.

Untuk itu, pihaknya mengambil langkah hukum pidana karena peredaran pulpen AE7 palsu ini sudah sangat menggangu dan merugikan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/24/16110901/pemilik-toko-alat-tulis-terseret-kasus-pemalsuan-merek-pulpen-bermula

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke