Salin Artikel

Polemik Soal Anggaran di Kota Tangerang Jadi Sorotan, Pungli Bansos hingga Anggaran Fantastis Baju Dinas Dewan

TANGERANG, KOMPAS.com - Menginjak usia yang ke-29 tahun pada Senin (28/2/2022) ini, polemik di Kota Tangerang tak sedikit yang sampai disorot mata warga se-Indonesia.

Wajar saja, Kota Tangerang merupakan salah satu wilayah yang termasuk dalam aglomerasi Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi).

Beberapa polemik yang disorot adalah praktik pungutan liar (pungli) bantuan sosial (bansos) dan anggaran fantastis baju DPRD Kota Tangerang.

Keduanya mencuat pada pertengahan tahun 2021 dan sama-sama berkaitan dengan duit.

Berikut merupakan perjalanan temuan pungli dan anggaran fantastis baju DPRD Kota Tangerang:

Pungli bansos

Pada 28 Juli 2021, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menemukan praktik pungli bansos di Kota Tangerang. 

Mantan Wali Kota Surabaya itu menemukannya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) penyaluran bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 600.000 di sejumlah wilayah di Kota Tangerang, 28 Juli 2021.

Kala itu, Risma mengunjungi salah seorang keluarga penerima manfaat (KPM) di Karang Tengah, Kota Tangerang, yang berinisial S.

"Ibu enggak kasihan sama saya, saya susah-susah, saya enggak mungut apa pun," tutur Risma kepada korban yang pada mulanya enggan menyebut pelaku pungli, 28 Juli 2021.

Setelah beberapa saat, kepada Risma, S mengaku dimintai pungli sebesar Rp 50.000 oleh seorang pendamping program keluarga harapan (PKH/salah satu program bansos) bernama Maryati.

Keesokan harinya, 29 Juli 2021, S tiba-tiba saja mengaku tidak ada oknum yang meminta uang kepada dirinya.

Padahal, sehari sebelumnya, S sempat mengadu kepada Risma bahwa bantuan yang diberikan kepadanya dipotong oleh Maryati.

"Enggak, enggak ada yang motong sama sekali," tutur dia, 29 Juli 2021.

S berujar, dia merasa grogi saat Risma menemui dirinya.

Lantas, S secara tidak sengaja menyatakan bahwa ada seorang oknum yang meminta pungli.

"Iya kemarin saya grogi, ketemu banyak orang, ada polisi juga," ucap dia.

Diselidiki polisi dan kejaksaan

Usai kasus itu mencuat, polisi mulai melakukan penyelidikan. Catatan Kompas.com, ada belasan saksi yang sudah diperiksa saat itu.

Namun, hingga saat ini, Polres Metro Tangerang Kota belum juga menentukan tersangka dari praktik pungli di Kota Tangerang itu.

Tak hanya kepolisian, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang turut menyelidiki kasus praktik pungli bansos tersebut.

Saat itu, menurut Kejari Kota Tangerang, praktik pungli terjadi kepada penerima bantuan pangan non-tunai (BPNT) di Kota Tangerang.

Usai terdekteksi adanya pungli dalam penyaluran BPNT, Kejari telah memanggil setidaknya 10 orang yang berkaitan dengan kasus dugaan pungli tersebut dan penyelidikannya masih berlangsung saat ini.

"Kami telah mendeteksi hal tersebut dan sekitar awal bulan Juni 2021 telah kami lakukan penyelidikan dan sudah kami panggil beberapa pihak terkait adanya penyelewengan penyaluran bansos BPNT di salah satu wilayah di Kota Tangerang," ujar Kepala Kejari Kota Tangerang yang, saat itu dijabat oleh I Dewa Gede Wirajana, 30 Juli 2021.

Namun, serupa dengan upaya kepolisian, Kejari Kota Tangerang belum juga menentukan tersangka kasus praktik pungli bansos hingga saat ini.

Klaim Wali Kota Tangerang

Di saat kepolisian dan kejaksaan sedang menyelidiki kasus pungli itu, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengklaim pihaknya tak terlibat dalam penyaluran bansos PKH.

Menurut dia, pengawasan penyaluran PKH dilakukan oleh pendamping PKH.

Tiap pendamping PKH ditunjuk oleh Kemensos dan mereka berkoordinasi langsung oleh kementerian tersebut.

"Sebenernya mereka ini, pendamping PKH, ditunjuk langsung sama Kemensos," papar Arief, 30 Juli 2021.

"Jadi, koordinasinya mereka lebih langsung ke Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemensos, ketimbang ke kami," sambung dia.

Arief lantas meminta Kemensos agar Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang lebih dilibatkan dalam proses penyaluran bansos PKH.

Berkait penyaluran itu, dia mengaku, Pemkot tidak dapat mengintervensi skema yang telah ada. Pasalnya, menurut Arief, bansos tersebut merupakan program Kemensos.

Di sisi lain, saat itu, Arief mengaku Pemkot Tangerang menerima 47 aduan soal pungli bansos pada 2 Agustus 2021.

Politisi Demokrat tersebut mengatakan, saat itu, pihaknya berjanji akan terus menginvestigasi seluruh aduan soal adanya pungli.

"Inspektorat Kota Tangerang juga sudah koordinasi dengan Kapolres kaitan pungli," tuturnya, 3 Agustus 2021.

Lagi-lagi, hingga saat ini, baik Inspektorat mau pun Pemkot Tangerang tak pernah mengungkit soal pemeriksaan atas adanya pungli di wilayah tersebut.

Anggaran fantastis baju DPRD

Tak ada angin atau hujan, DPRD Kota Tangerang menaikkan anggaran pengadaan bahan pakaian DPRD Kota Tangerang tahun 2021 hingga dua kali lipat jika dibandingkan dengan tahun 2020.

Dilansir dari situs https://lpse.tangerangkota.go.id/, anggaran pengadaan bahan pakaian DPRD Kota Tangerang 2021 mencapai Rp 675 juta.

Dari situs yang sama, anggaran pengadaan bahan pakaian DPRD Kota Tangerang 2020 hanya sebesar Rp 312,5 juta.

Sekretaris DPRD Kota Tangerang Agus Sugiono saat itu mengaku tidak memantau perbedaan anggaran pada tahun 2021 dan tahun 2020.

"Itu saya belum lihat perbandingan dengan tahun lalu," ungkap Agus, 4 Agustus 2021.

Menurutnya, anggaran sebesar Rp 675 juta itu untuk bahan pakaian dari 50 anggota dewan di Kota Tangerang.

Adapun tiap anggota dewan pilihan rakyat Kota Tangerang itu bakal mendapat empat jenis pakaian dengan total lima setel pakaian.

Empat jenis pakaian tersebut, yakni Pakaian Sipil Lengkap (PSL), Pakaian Sipil Resmi (PSR), Pakaian Sipil Harian (PSH), dan Pakaian Dinas Harian (PDH).

Terdapat satu setel pakaian dari setiap jenisnya, kecuali PDH yang akan ada dua setel.

Dari seluruh anggaran yang ada, jika dibagi dengan 250 setel pakaian tersebut, tiap bahan pakaian dihargai sebesar Rp 2.700.000.

Namun, dia mengklaim tidak mengetahui besaran harga tiap bahan pakaian tersebut.

Agus menyatakan, spesifikasi dari tiap pakaian tersebut mengacu kepada standar satuan harga (SSH) dari pemerintah setempat.

Pengadaan pakaian itu, lanjutnya, dianggarkan dalam satu tahun satu kali.

Hal tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Klaim Ketua DPRD

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengaku tidak mengetahui persoalan meningkatnya anggaran pengadaan bahan pakaian anggotanya yang meningkat hingga dua kali lipat pada tahun 2021.

Menurut Gatot, pihak yang mengetahui persoalan meningkatnya anggaran tersebut adalah Sekretariat DPRD Kota Tangerang.

"Saya bilang apa, makanya kamu cek ke sekretariat, jumlahnya berapa, jenis bahannya apa, spesifikasinya apa, aku enggak ngerti. Jadi, apa mungkin itu berpengaruh ke kenaikan harga," paparnya, 5 Agustus 2021.

Gatot juga mengaku tidak memahami bahan atau warna bahan pakaian yang bakal mereka gunakan nantinya.

Saat ditanya apakah dirinya sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang dapat memilih bahan lain yang lebih murah saat proses penganggaran, Gatot mengatakan bahwa instansi DPRD berbentuk kolektif kolegial.

Dengan demikian, sebuah keputusan final merupakan hasil dari sejumlah fraksi masing-masing.

"Lembaga DPRD ini kolektif kolegial, itu berangkat dari fraksinya masing-masing. Bukan berarti Ketua DPRD kaya Kepala Daerah, kalo Kepala Daerah bilang A semua ikut A," urai Gatot.

Baju DPRD pakai bahan LV

Tak lama usai Gatot yang mengaku tak paham soal bahan pakaiannya, Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP) menyatakan bahwa ada empat merek pakaian yang rencananya digunakan anggota DPRD Kota Tangerang sebagai baju dinas pada tahun 2021.

Pengadaan Bahan Pakaian Sekretariat DPRD Kota Tangerang Pokja ULP Hadi Sudibjo berujar bahwa salah satu lini busana ternama, Louis Vuitton, bakal menjadi bahan pakaian dinas anggota Dewan.

"Di antaranya Louis Vuitton, ini untuk yang PDH," papar Hadi, 9 Agustus 2021.

Sementara itu, tiga pakaian lainnya diketahui bakal menggunakan bahan dari lini busana Lanificio Di Calvino untuk pakaian sipil resmi (PSR), Theodoro untuk pakaian sipil harian (PSH), dan Thomas Crown untuk pakaian sipil lengkap (PSL).

Hadi berujar, empat merek lini busana tersebut diserahkan oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) ke Pokja ULP.

PPK menentukan spesifikasi tersebut usai melakukan tes laboratorium. Setelah melakukan tes, PPK menyerahkan hasilnya ke Pokja ULP.

Kata Hadi, pihaknya hanya mengevaluasi hasil lab tersebut, sesuai atau tidak sesuai dengan keigininan PPK.

Usai diketahui bahan baju tersebut, polemik yang muncul semakin memanas.

Sebab, selain tak hanya anggarannya yang meningkat, pemilihan merek baju DPRD Kota Tangerang juga dinilai tidak tepat.

Pengadaan dibatalkan

Pada akhirnya, usai menimbulkan polemik, DPRD Kota Tangerang membatalkan anggaran pengadaan bahan pakaian tahun 2021.

Gatot mengatakan, pembatalan pengadaan bahan pakaian tersebut berdasarkan hasil rapat pada 10 Agustus 2021.

"Berdasarkan rapat yang kami adakan, keputusan politis kami adalah membatalkan pengadaan tersebut," paparnya, 10 Agustus 2021.

Dia menyebut, pembatalan itu bersifat secara keseluruhan. Berarti instansinya tak akan mengadakan penganggaran bahan pakaian pada tahun 2021.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/28/08572441/polemik-soal-anggaran-di-kota-tangerang-jadi-sorotan-pungli-bansos-hingga

Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke