Salin Artikel

Riwayat Normalisasi Ciliwung: Dikebut Jokowi-Ahok, Baru Dilanjutkan Anies Jelang Lengser

JAKARTA, KOMPAS.com - Normalisasi sungai sudah lama diyakini bisa menjadi solusi penanganan banjir di ibu kota.

Proyek normalisasi, khususnya Sungai Ciliwung, memiliki latar belakang dari peristiwa Jakarta terendam banjir besar pada 2012.

Saat itu, Gubernur DKI Fauzi Bowo menilai perlunya penambahan kapasitas angkut aliran sungai agar air tak meluber.

Setelah ide datang dari Fauzi Bowo, normalisasi Sungai Ciliwung mulai dikerjakan di era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan dilanjutkan oleh wakilnya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diangkat menjadi Gubernur DKI sejak 2014.

Program normalisasi dikerjakan Pemprov DKI Jakarta bekerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 

Pemprov bertugas menertibkan bangunan di bantaran sungai. Setelah pembebasan lahan rampung, Kementerian PUPR bertugas mengerjakan normalisasi atau pelebaran sungai. 

Target normalisasi Sungai Ciliwung mencapai 33 kilometer yang terbentang dari Jembatan Jalan TB Simatupang hingga Pintu Air Manggarai.

Proyek ini sudah dikerjakan sepanjang 16 kilometer sampai era Ahok.

Mandek di Era Anies

Sejak Anies menjabat pada akhir 2017, program normalisasi itu mandek, tak dikerjakan, terbengkalai, dan digantikan program-program penanganan banjir lainnya.

Mandeknya pengerjaan proyek normalisasi tersebut sempat dikatakan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian PUPR pada November 2019, yang saat itu dijabat Bambang Hidayat.

Dia menyebukan, proyek normalisasi Ciliwung mulai terhenti pada 2018 karena minimnya pembebasan lahan yang jadi tugas Pemprov DKI Jakarta.

"Kalau (pembebasan lahan) masih sedikit kan tanggung. Jadi, biar nanti saja kalau sudah banyak," kata dia.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria beralasan, proyek normalisasi mandek karena masalah pembebasan tanah di bantaran sungai yang harus dilakukan secara hati-hati.

"Pembebasan (lahan) itu bukan batal, tapi tertunda karena masalah tanah, ini harus lebih teliti," kata Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Januari lalu.

Riza mengatakan, Pemprov DKI harus menelusuri sertifikat tanah, asal usul, dan tahapan lainnya yang harus dipenuhi, sehingga ketika dilakukan pembayaran ganti rugi sudah sesuai dengan aturan yang ada.

"Sampai semuanya clear and clean baru kita bayarkan (ganti rugi)," kata Riza.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Dudi Gardesi justru menyamakan program grebek lumpur sebagai normalisasi sungai.

Dia tak ingin ada pembeda dari istilah gerebek lumpur, normalisasi, hingga naturalisasi.

"Kenapa harus dibeda-bedain? Kan sama, istilahnya aja yang dipakai seperti apa gitu loh," ucap Dudi.

Pemprov Era Anies Dinilai Tak Serius

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah yang membidangi pembangunan Jakarta  mempertanyakan keseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam melakukan normalisasi sungai.

Bukan tanpa alasan, Komisi D berkali-kali meloloskan anggaran untuk pembebasan lahan normalisasi. Hanya saja, eksekutif tak berhasil mengerjakan.

Anggaran APBD 2021 senilai Rp 1 triliun untuk pembebasan lahan akhirnya harus dikembalikan karena proyek tidak terlaksana.

Tahun 2022, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp 850 miliar untuk pembebasan lahan normalisasi sungai di Jakarta.

Ida heran, dulu di masa kepemimpinan Gubernur Jokowi dan Ahok pembebasan lahan bisa berjalan.

Kini saat Anies menjabat, lahan tak kunjung dibebaskan dan mengakibatkan pada normalisasi yang mandek.

"Pemprov yang dulu bisa kok di tempat yang rawan yang kata orang enggak bisa dibongkar," ucap Ida, Desember 2021.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menilai Anies tidak mampu menyelesaikan program normalisasi sungai karena takut dicap sebagai tukang gusur.

Padahal, program tersebut sudah diamanatkan dalam Peraturan Daerah (Perda) yang dibuat bersama DPRD DKI.

"Tapi faktanya Gubernur tidak melaksanakan perintah Perda tersebut dan tidak mau melaksanakan pembebasan lahan. Gubernur takut disebut tukang gusur," kata Prasetio.

Dilanjutkan Hanya di Daerah Terdampak Banjir

Menjelang akhir masa jabatannya yang akan habis pada Oktober 2022 mendatang, Anies pun memutuskan kembali melanjutkan proyek normalisasi Sungai Ciliwung.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Yusmada Faizal.

Namun normalisasi kini berfokus pada daerah pinggir sungai yang terdampak banjir. Jadi, bukan lagi pada panjang target yang harus dikerjakan, yakni 33 kilometer.

"Pendekatannya bukan sepanjang itu. Pendekatannya kalau Kementerian PUPR itu spot daerah potensi daerah kritis itu, tujuh kelurahan yang menjadi prioritas ditangani di Ciliwung itu," kata Yusmada saat ditemui usai rapat kerja bersama DPRD DKI Jakarta di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (1/3/2022).

Yusmada menyebut pembebasan lahan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta berjalan di tujuh kelurahan, dengan dua kelurahan sudah selesai dilakukan pembebasan di tahun 2021.

Dua kelurahan yang pembebasan lahannya sudah rampung yakni Cawang dan Rawajati. Sementara lima kelurahan lainnya yakni Kebon Baru, Manggarai, Pengadegan, Bidara Cina dan Kampung Melayu.

"Tadi saya laporkan yang di Cawang kita bebaskan, kita mulai (normalisasi) dengan Kementerian PUPR," tutur Yusmada.

Yusmada menambahkan, kendala normalisasi Sungai Ciliwung masih sama dari tahun ke tahun, yaitu proses administrasi.

Banyak warga yang berkeberatan lahannya digunakan untuk normalisasi membuat proyek penanganan banjir Jakarta tersebut berjalan lambat.

"Banyak yang keberatan itu kan butuh waktu, butuh proses," ujar Yusmada.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/02/05500041/riwayat-normalisasi-ciliwung--dikebut-jokowi-ahok-baru-dilanjutkan-anies

Terkini Lainnya

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke