JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya segera mengumumkan hasil pemeriksaan Politikus Partai Golkar Azis Samual berkait kasus pengeroyokan Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menjelaskan, penyidik sudah selesai memeriksa Azis sebagai saksi dalam kasus pengeroyokan tersebut pada Selasa (1/3/2022).
Selanjutnya, penyidik akan mengungkapkan perkembangan hasil penyidikan dan status Azis Samual usai menjalani pemeriksaan.
"Iya (sudah diperiksa). Cuma artiannya begini, pengumuman terhadap status dan perkembangan lagi dilakukan pendalaman. Hari ini saya umumkan," ujar Ade saat dikonfirmasi, Rabu (2/3/2021).
Ade enggan menjelaskan secara terperinci segala hal mengenai pemeriksaan tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan secara langsung pada Rabu ini sekitar pukul 10.00 WIB.
"Semuanya nanti ajalah jam 10an. Soalnya kalau satu-satu saya jelas semua, kewalahan saya. Banyak sekali wartawan di tempat kami," kata Ade.
Sebagaimana diketahui, Ketua Umum KNPI Haris Pertama menjadi korban pengeroyokan di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2/2022) siang.
Haris pun melaporkan kejadian pengeroyokan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya, Senin malam.
Atas laporan tersebut penyidik Polda Metro Jaya kemudian menangkap lima orang yang terlibat dalam pengeroyok tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, empat tersangka pengeroyok Haris ialah NA, JT, I, dan H.
Para eksekutor tersebut kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 170 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Selain itu, Polda Metro Jaya juga menangkap seorang berinisial SS yang diketahui sebagai orang yang memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris.
Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan bahwa SS dikenakan Pasal 55 Juncto Pasal 20 KUHP.
"SS yang memberikan perintah kami terapkan Pasal 55 Juncto Pasal 20 KUHP. Karena dia tidak melakukan, tetapi dia menyuruh," kata Ade.
Ade menambahkan bahwa keempat pengeroyok Haris di lokasi kejadian berprofesi sebagai debt collector.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/02/09332351/rabu-ini-polda-metro-ungkap-hasil-pemeriksaan-azis-samual-atas-kasus