JAKARTA, KOMPAS.com - Jasa Marga memberikan surat peringatan kepada operator derek atas pungutan liar tarif derek di Tol Jagorawi pada 27 Februari 2022.
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan, surat peringatan diberikan agar operator menjamin pungutan liar tidak lagi terjadi.
"Jasamarga Tollroad Operator selaku service provider untuk Jalan Tol Jagorawi telah menerbitkan surat peringatan kepada penyedia jasa derek di ruas jalan tol tersebut," ucap Dwimawan dalam keterangan diterima Kompas.com, Jumat (4/3/2022).
Dwimawan mengatakan, operator derek sudah menjawab surat peringatan itu dengan komitmen peristiwa pungli tidak akan terulang lagi untuk pengguna jalan lainnya.
Selain membuat surat peringatan, Jasa Marga juga meminta operator derek memecat karyawannya yang melakukan tindakan tersebut.
Merespons permintaan jasa marga, operator derek disebut sudah melakukan pemecatan.
"Kami juga tidak mentolerir tindakan petugas derek yang terlibat sehingga kami meminta penyedia jasa derek untuk memberikan sanksi tegas kepada karyawannya tersebut berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang saat ini telah dipenuhi oleh penyedia jasa derek," kata Dwimawan.
Dwimawan juga menjelaskan, layanan derek dari Jasa Marga diberikan secara gratis apabila pengguna jalan tol alami gangguan perjalanan.
Layanan diberikan secara gratis sampai radius satu kilometer sat keluar dari pintu tol terdekat.
"Namun jika pengguna jalan meminta layanan derek dengan tujuan yang dikehendaki oleh pengguna jalan di luar yang telah disebutkan, maka akan dikenakan tarif sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutur Dwimawan.
Adapun tarif yang dikenakan yaitu untuk golongan I tarif awal Rp 100.000, tarif selanjutnya Rp 8.000 per kilometer.
"Sementara untuk kendaraan non golongan I akan dikenakan tarif awal penderekan adalah sebesar Rp 135.000 dan tarif selanjutnya adalah Rp 10.000 per kilometer," kata Dwimawan.
Sebelumnya, ramai di media sosial cuitan akun @dikakush yang menyebut dirinya menjadi korban pungutan liar dari jasa derek resmi Jalan Tol Jagorawi.
Akun twitter tersebut mengaku langsung diminta uang Rp 1 juta untuk penderekan, kemudian diturunkan menjadi Rp 500.000 oleh petugas derek.
Tidak terima dengan pengenaan tarif, pemilik akun @dikakush kemudian berdebat karena mengetahui layanan derek dari Jasa Marga gratis untuk tujuan pintu keluar terdekat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/04/10581951/pungli-tarif-derek-di-tol-jagorawi-operator-diberi-surat-peringatan