JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus gerombolan pengendara sepeda motor yang menerobos masuk ke Jalan Tol Layang Dalam Kota Kelapa Gading-Pulogebang ditindaklanjuti Mabes Polri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, identitas para pengendara motor tersebut sudah terdidentifikasi dan selanjutnya bakal dipanggil oleh Korlantas Polri.
"Nanti akan diberikan pemanggilan. Tentunya akan dilakukan langkah-langkah pemberian pemahaman terkait peraturan lalu lintas," ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat (4/3/2022).
Zulpan tidak menjelaskan secara terperinci apakah para pengendara motor tersebut akan diberikan sanksi tilang karena menerobos masuk ke jalan tol.
Dia hanya mengatakan bahwa tindakan yang akan diberikan lebih bersifat edukasi untuk para pengendara motor agar tidak mengulangi pelanggaran yang sama.
"Jadi nanti bersifat edukasi, apalagi saat ini kepolisian menggelar Operasi Keselamatan Jaya yang kami lakukan dari tanggal 1-14 Maret," kata Zulpan.
"Tujuannya memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjadi pelanggaran lalu lintas, ini kan pelanggaran lalu lintas," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, gerombolan pengendara sepeda motor nekat masuk ke Jalan Tol Layang Dalam Kota Kelapa Gading-Pulogebang.
Dalam video yang diunggah akun @merekamjakarta, terlihat para pengendara sepeda motor jenis supermoto beramai-ramai masuk ke jalan tol layang tersebut.
Beberapa di antaranya bahkan beratraksi dengan berdiri di atas sepeda motornya saat melintasi jalur bebas hambatan itu.
Di bagian keterangan video dijelaskan bahwa aksi nekat para pengendara motor itu dilakukan pada Sabtu (26/2/2022) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
"Rombongan pengendara supermoto itu diduga menerobos masuk melalui pintu tol dekat pertigaan Pasar Cakung, Jakarta Timur," seperti dikutip dari unggahan video tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/04/13402351/kasus-gerombolan-pengendara-motor-masuk-ke-tol-layang-kelapa-gading