Salin Artikel

Polda Metro Jaya Dalami Asal Pakaian Dinas Jenderal Polisi Gadungan Tersangka Penipuan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, pelaku berinisial YD mengaku mendapat pakaian dinas Polri tersebut dari seorang rekannya.

"Jadi berdasarkan pemeriksaan kepada para tersangka, tersangka mengaku pakaian dinas Polri beserta atributnya diberikan oleh temannya," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (7/3/2022).

Kendati demikian, Zulpan tidak menjelaskan secara terperinci siapa sosok rekan pelaku yang memberikan pakaian dinas Polri tersebut.

Dia hanya mengatakan bahwa kepolisian bakal menyelidiki siapa rekan pelaku tersebut dan dari mana pakaian dinas Polri itu didapatkan.

"Diserahkan temannya lengkap dengan atribut komisaris jenderal polisi," kata Zulpan.

"Siapa rekan pelaku kami dalami, tapi kan mungkin orang ini enggak tahu kalau ini dipakai untuk kejahatan," sambungnya.

Zulpan pun menegaskan bahwa pakaian dinas tersebut tidak diperbolehkan dipakai oleh orang yang bukan anggota Polri.

"Yang jelas pakaian dinas anggota Polri enggak boleh digunakan oleh orang yg bukan Polri," pungkasnya.

Kronologi penipuan oleh polisi gadungan

Zulpan sebelumnya menjelaskan, kejadian bermula ketika korban bernama Rizky Pria Lesmana selaku Direktur PT Mega Rizky Mandiri berencana menjalin kerja sama dengan PT Alkes Logistik Indonesia (ALI).

Saat itu, Rizky hendak menggarap proyek pembebasan lahan dan pembanguan rest area di Jalan Tol Cibitung-Cilincing-Tanjung Priok.

Di tengah pembahasan rencana tersebut, kata Zulpan, korban bertemu dengan pelaku YD yang mengaku sebagai anggota Polri berpangkat jenderal bintang tiga.

"Tersangka YD mengaku memiliki dana kolateral di Bank Mandiri sebesar Rp 30 triliun yang dikelola PT Bintang Timur Perkasa. Di perusahaan ini pelaku mengaku istrinya, yakni YS, sebagai direktur utama," ujar Zulpan.

Dalam pertemuan tersebut, kata Zulpan, YD dan YS kemudian menawarkan kepada korban untuk memuluskan proyek yang tengah digarap tersebut.

Salah satunya, korban diminta memberikan uang jaminan kerja sama sebesar Rp 1 miliar dalam bentuk cek yang dapat dicairkan.

"Korban wajib menyiapkan dana stand by Rp 1 miliar di rekening perusahaan korban dan selama enam hari dana tersebut stand by," ungkap Zulpan.

"Pelaku kemudian menyuruh korban menandatangani slip penarikan dana Rp 1 miliar dari rekening PT Mega Rizky Mandiri," sambungnya.

Untuk lebih meyakinkan korbannya, lanjut Zulpan, pelaku turut menawarkan satu unit mobil yang dapat digunakan sebagai kendaraan operasional.

Namun, pelaku diminta untuk terlebih dahulu memberikan uang sebesar Rp 35 juta sebagai uang muka pembelian mobil.

"Syaratnya serahkan sejumlah uang Rp 35 juta dan sisa ditanggung pelaku. Setelah korban serahkan uang Rp 35 juta, namun mobil dijanjikan tidak ada," tutur Zulpan.

Setelah cek Rp 1 miliar dan uang puluhan juta tersebut diberikan, pelaku tidak kunjung memberikan kepastian mengenai kelanjutan kerja sama dan kendaraan operasional yang dijanjikan pelaku.

Korban yang curiga dan merasa tertipu akhirnya melapor ke Polsek Duren Sawit, lalu dilakukan penyelidikan terhadap pelaku.

"Kemudian hasil pemeriksaan kami membuktikan bahwa tersangka bukan anggota Polri," kata Zulpan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/07/18515731/polda-metro-jaya-dalami-asal-pakaian-dinas-jenderal-polisi-gadungan

Terkini Lainnya

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke