Salin Artikel

39 Napi Ditemukan Tewas di Lokasi saat Lapas Kelas I Tangerang Terbakar

TANGERANG, KOMPAS.com - Ada sekitar 39 narapidana yang ditemukan tewas di lokasi saat kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, terjadi pada 8 September 2021.

Fakta itu terungkap saat sidang kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, Senin (7/3/2022).

Sidang yang terlaksana di Ruang 1 PN Tangerang itu beragendakan pemeriksaan saksi.

Saksi yang dihadirkan adalah Komandan Pleton BPBD Kota Tangerang Sarpa Wasesa, Kasi Kemananan Lapas Kelas I Tangerang Adhiyansyah, dan Sasongko Ari Wibowo dari PLN.

Mereka dihadirkan secara langsung di ruang sidang oleh Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Terungkapnya jumlah narapidana yang tewas di lokasi bermula saat majelis hakim bertanya apakah tim BPBD Kota Tangerang sudah tiba di Blok C2 saat pintu blok itu dibuka pihak lapas.

"Waktu pintu (Blok C2) dibuka, saudara sudah di situ?" tanya majelis hakim kepada Sarpa.

"Waktu kami datang, (pintu Blok C2) sudah dibuka," ungkap Sarpa.

Sarpa menambahkan, saat memasuki Blok C2, dia melihat sekitar 39 narapidana yang tewas di Blok C2.

"Setelah kami padamkan, sekitar 39 orang yang tewas terbakar," sebutnya.

Menurut Sarpa, ada narapidana yang tewas lantaran tertimpa puing-puing plafon Blok C2.

"Tertimpa puing-puing dari atas, posisinya di tengah-tengah kamar," ujarnya.

Sebagian narapidana lain, lanjut Sarpa, juga ada yang tewas lantaran berdesak-desakan saat hendak keluar dari kamar di Blok C2.

Posisi jenazah para narapidana itu saling bertumpukkan satu sama lain.

"Sebagian yang saya lihat ketiban dan desak-desakan, mungkin mau keluar. Rata-rata di kamar itu banyak yang meninggal, tertumpuk-tumpuk temannya," papar Sarpa.

Sebagai informasi, total ada 49 narapidana yang tewas akibat kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

Rinciannya, sebanyak 40 narapidana tewas di lapas, satu narapidana tewas di ambulans, dan delapan narapidana tewas di RSUD Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang.

Keempat terdakwa hadir dalam sidang tersebut.

Keempatnya adalah Suparto, Rusmanto, Yoga Wido Nugroho, dan Panahatan Butar Butar. Mereka merupakan petugas Lapas Kelas I Tangerang.

Sidang pertama yang digelar pada 25 Januari 2022 beragendakan pembacaan dakwaan.

Suparto, Rusmanto, dan Yoga didakwa Pasal 359 KUHP. Sementara itu, Panahatan didakwa Pasal 188 KUHP.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/07/20311601/39-napi-ditemukan-tewas-di-lokasi-saat-lapas-kelas-i-tangerang-terbakar

Terkini Lainnya

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke