JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono mengkritik keputusan pemerintah yang menghapus tes PCR/antigen sebagai syarat perjalanan domestik.
Ia menilai keputusan pemerintah itu hanya akan meningkatkan risiko penularan dan membuat masyarakat jadi khawatir saat bepergian antarkota.
"Menurut saya, yang melepaskan syarat itu belum pakai otaklah. Harusnya hati-hati membuat peraturan," kata Tri saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/3/2022).
Tri menilai, dihapusnya syarat tes covid-19 ini justru membuat masyarakat merasa dirugikan, khususnya bagi warga lanjut usia, pemilik komorbid, dan kelompok rentan lainnya.
"Orang yang sudah usia tua sekarang jadi takut bepergian," kata Tri.
"Artinya ada orang yang dirugikan. Pemerintah mengabaikan kematian komorbid dan usia tua," sambungnya.
Tri juga menilai, masyarakat yang masih dalam usia produktif dan tak rentan jika tertular Covid-19 juga harusnya bisa memahami dengan aturan syarat tes covid-19 untuk perjalanan.
Ia menyadari saat ini banyak masyarakat keberatan dengan syarat tes PCR atau antigen karena alasan biaya. Namun, ia menilai, masyarakat yang bisa bepergian harusnya tak perlu keberatan membayar biaya tes.
Saat ini biaya untuk tes antigen Rp 99.000 dan PCR Rp 275.000 untuk wilayah Pulau Jawa-Bali.
"Nambah sedikitlah (untuk biaya tes), menolong orang lain biar orang enggak mati," ujarnya.
Tri menambahkan, syarat tes covid-19 sebenarnya bisa saja dihapuskan apabila pemerintah memberlakukan aturan lain yang lebih ketat untuk perjalanan domestik.
"Misal semua penumpangnya diwajibkan pakai masker N95," katanya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/08/13231441/tes-pcr-antigen-dihapus-sebagai-syarat-perjalanan-epidemiolog-orang-jadi