JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di Jakarta Utara masih berlangsung dengan kehadiran 50 persen siswa di dalam kelas.
Hal tersebut disampaikan Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Utara Sri Rahayu Asih Subekti, Rabu (9/3/2022).
"Masih 50 persen (PTM), sama seperti sebelumnya," ujar Sri saat dihubungi.
Sri mengatakan, meskipun pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jakarta telah turun ke level 2, tetapi untuk bisa melaksanakan PTM 100 persen masih harus menunggu surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri.
Oleh karena itu, saat ini pihaknya masih menerapkan pelaksanaan PTM 50 persen yang sisanya dilakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"Tunggu SKB 4 menteri (untuk keputusan pelaksanaan PTM selanjutnya)," kata dia.
Sebagaimana diketahui, Provinsi DKI Jakarta telah menurunkan level PPKM-nya menjadi level 2 dari semula level 3.
Hal tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022 tentang PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa dan Bali.
Khusus tentang pelaksanaan pembelajaran pada daerah dengan PPKM Level 2, PTM dapat dilaksanakan secara terbatas dan/atau PJJ berdasarkan SKB 4 Menteri tentang pembelajaran pada masa pandemi Covid-19.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/09/17162171/dki-ppkm-level-2-ptm-di-jakarta-utara-masih-50-persen