Salin Artikel

Duduk di KRL Tak Lagi Berjarak, Epidemiolog Nilai Tak Masalah, Ini Alasannya

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono menilai tempat duduk di KRL yang tak lagi diberi jarak antar penumpang merupakan pelonggaran yang masih wajar. 

Ia menilai, saat ini pemerintah memang perlu melakukan pelonggaran pembatasan secara bertahap seiring mulai menurunnya angka kasus Covid-19 yang disebabkan oleh varian omicron. 

"Jadi pelonggaran ini dilakukan bertahap mengingat kasus akibat lonjakan omicron konsisten turun," kata Pandu kepada Kompas.com, Kamis (10/3/2022).

Selain karena angka penularan kasus yang mulai turun, kata dia, pelonggaran juga mulai bisa dilakukan karena masyarakat di ibu kota yang sudah mendapatkan vaksinasi semakin banyak. 

"Imunitas penduduk kan meningkat karena vaksinasi digenjot terus," ujarnya. 

Pandu juga menilai dihapusnya kebijakan untuk jaga jarak di kursi KRL ini perlu dilakukan guna mencegah penumpukan penumpang yang berdiri atau pun penumpang yang antre di peron. 

Apalagi, Jabodetabek mulai pekan ini kembali memasuki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 dari yang sebelumnya level 3. Dengan penurunan level PPKM itu, jumlah karyawan yang bekerja dari kantor pasti meningkat. 

"Konsekuensinya yang tadinya kerja dari rumah sekarang bekerja di kantor, akan meningkatkan penggunaan KRL. Kalau dilarang pun tetap terjadi penumpukan," katanya. 

Pandu menilai, saat ini yang terpenting seluruh pengguna KRL harus disiplin menggunakan masker serta jangan berbicara selama berada dalam gerbong KRL.

"Jadi bukan berarti dilonggarkan semuanya," kata dia.

Penumpang KRL sudah bisa duduk tanpa jarak mulai Rabu (9/3/2022) kemarin. Aturan itu menyesuaikan Surat Edaran Kemenhub Nomor 25 Tahun 2022.

Petugas KAI Commuter telah mencabut marka jaga jarak yang sebelumnya tertempel di tempat duduk KRL. Dengan demikian, semua kursi di KRL bisa diduduki penumpang.

"Dengan dihapusnya marka pada tempat duduk, KAI Commuter mengajak pengguna untuk lebih disiplin mengikuti marka berdiri," kata Anne Purba, VP Corporate Secretary KAI Commuter.

Marka berdiri tetap berlaku sejalan dengan pembatasan kapasitas penumpang yang diatur dalam SE Kemenhub. 

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/10/11572121/duduk-di-krl-tak-lagi-berjarak-epidemiolog-nilai-tak-masalah-ini

Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke