Salin Artikel

Polisi Sebut Mahasiswa Papua yang Demo Langgar Aturan karena Kumpul di Belakang Istana

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, aksi unjuk rasa tersebut melanggar Pasal 9 Ayat 2 UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Pasal 9 ayat 2 mengatur bahwa penyampaian pendapat di muka umum, termasuk unjuk rasa, dilarang dilakukan di lingkungan Istana Kepresidenan.

"Mereka berkumpul di gedung belakang Istana," kata Hengki, Jumat.

"Sudah kami imbau secara persuasif. Mereka melakukan aksi di lingkungan Istana, sedangkan ada ketentuan dalam Pasal 9 bahwa terhadap objek vital nasional, (demo) harus 500 meter dari pagar luar Istana," sambung dia.

Hengki mengatakan, pihaknya telah meminta peserta unjuk rasa untuk berpindah tempat, tetapi mereka menolak dan menutup jalan menuju arah Istana Merdeka dan kantor Kemendagri.

Akibat penutupan jalan itu, terjadi gesekan antara aparat kepolisian yang melakukan pengamanan dengan massa unjuk rasa, yang menyebabkan adanya korban luka.

"Yang lebih fatal melakukan penganiayaan kepada pihak kepolisian yang menjaga mengamankan aspirasi mereka," kata Hengki.

Menurut Hengki, setelah kericuhan terjadi, pihaknya mengamankan semua peserta aksi unjuk rasa, termasuk pelaku yang menganiaya polisi.

"Mereka dibawa ke Polda, silakan konfirmasi ke Polda. Untuk pelaku penganiayaan pasti kami proses," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Ferikson Tampubolon jadi korban pemukulan mahasiswa Papua yang hendak berdemonstrasi di kantor Kementerian Dalam Negeri.

Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana Mukarom mengatakan bahwa Ferikson dipukul menggunakan benda tumpul dan tangan kosong.

"Mahasiswa ada yang memukul dengan benda tumpul dan tangan kosong," kata Maulana.

Maulana mengungkapkan, akibat dipukul, Ferikson mengalami luka robek di kepala.

"Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat jadi korban pemukulan oleh pedemo mahasiswa Papua yang mengakibatkan luka robek di kepala," ujar Maulana.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/11/20393041/polisi-sebut-mahasiswa-papua-yang-demo-langgar-aturan-karena-kumpul-di

Terkini Lainnya

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke