Salin Artikel

Roy Suryo Pastikan Video CCTV yang Perlihatkan Korban Salah Tangkap Polisi Tidak Dimodifikasi

BEKASI, KOMPAS.com - Polisi di Cikarang, Bekasi, diduga salah menangkap sejumlah pemuda yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka pembegalan dan kini menghadapi proses persidangan di Pengadilan Negeri Cikarang.

Kuasa hukum terdakwa dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menghadirkan pakar telematika Roy Suryo dalam sidang lanjutan kasus pembegalan tersebut, pada Senin (14/3/2022).

Roy Suryo diminta memeriksa rekaman CCTV yang menunjukkan bahwa salah satu terdakwa bernama Muhammad Fikry sedang tidur di sebuah mushala saat pembegalan terjadi.

Roy pun yakin bahwa rekaman tersebut benar adanya dan tidak dimodifikasi.

"Tidak ada (modifikasi)," jelas Roy Suryo saat ditemui di Pengadilan Negeri Cikarang.

Roy menjelaskan, apabila ada modifikasi dalam CCTV yang ditunjukkan dalam persidangan, maka akan terlihat jelas perbedaannya, dan video otomatis akan tidak sinkron satu sama lain.

"Misalnya ada empat kamera, maka akan berubah juga tanggalnya. Pasti yang lain akan berubah. Makanya tadi juga saya sampaikan, di depan majelis hakim, kira-kira sama atau enggak satu dengan yang lain, ya alhamdulillah, itu similar (sama)," tambahnya.

Roy juga menuturkan, dari hasil analisis yang ia lakukan menggunakan software face recognizer dan face comparison terhadap rekaman CCTV dan sebuah foto wajah Muhamad Fikry, dirinya mendapatkan hasil dengan tingkat kecocokan sebesar 63 persen.

"Saya sudah berani gunakan sebagai petunjuk, untuk kemudian menyampaikan, InsyaAllah ini adalah Muhamad Fikry," kata Roy.

Dugaan Salah Tangkap

Diberitakan sebelumnya bahwa empat orang diduga menjadi korban salah tangkap dalam penanganan kasus begal di Cikarang pada (28/4/2021) lalu.

Hal ini disampaikan salah satu tim Advokasi Anti Penyiksaan dari Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andi Muhammad Rezaldy.

Ia mengatakan, keempat korban yang diduga salah tangkap itu adalah Muhammad Fikry, Adurohman, Andrianto, dan Muhammad Rizki.

Ia menegaskan, keempatnya tidak melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau begal seperti yang dituduhkan polisi.

"Sebagai contoh, Fikry di jam yang sama saat terjadi peristiwa pembegalan, dia sedang di mushala bersama teman-temannya dan sedang tertidur. Sebelum tidur, mereka baru selesai kegiatan mengaji karena Fikri ini guru ngaji," kata Andi dikutip Kompas.id, Kamis (4/3/2022).

Bukti lain, CCTV di mushala juga memperlihatkan kalau pada waktu bersamaan dengan peristiwa begal, Fikry memang sedang di mushala.

Selayn Fikri, tiga tersangka lain yang ditangkap juga memiliki alibi yang kuat kalau mereka tidak terlibat peristiwa pidana. Sebab, saat terjadi pembegalan, mereka sedang berada di tempat lain dengan aktivitas yang berbeda-beda.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/14/21290961/roy-suryo-pastikan-video-cctv-yang-perlihatkan-korban-salah-tangkap

Terkini Lainnya

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke