JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial MD (32) diguyur dengan air aki oleh seorang pengemudi ojek online di kawasan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk Jakarta Barat pada Rabu (2/3/2022) lalu.
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi mengatakan bahwa pelaku, BJ (61), mengaku melakukan hal tersebut lantaran kesal langganan antar jemput yang sudah 1,5 tahun terjalin itu dihentikan.
"Alasannya dia itu kesal, kenapa kok enggak langganan antar jemput sama dia. Namanya langganan ojek kan," ungkap Slamet saat dihubungi Selasa (15/3/2022).
MD mengatakan, sebelum kejadian penyiraman terjadi, pelaku sempat menerornya berkali-kali sejak langganan itu dihentikannya pada awal Januari 2022.
"Sejak Januari 2022 itu dia kerap cegat saya di depan tempat tinggal saya, di dekat kantor. Dia juga kerap nyamperin ke kantor saya," kata kata MD saat dihubungi wartawan, Selasa.
Pelaku mencegat MD untuk mempertanyakan alasan menghentikan langganan ojeknya. Ia juga selalu meminta untuk berbicara empat mata saja dengan MD.
"Saya sudah bilang, saya sekarang sudah tinggal dekat sini. Jadi saya bilang berhenti langganan dulu. Dia tetap marah-marah sambil narik tangan saya. Dia bilang maunya ngobrol empat mata mulu," keluh MD.
Menurutnya, BJ bisa mencegat dia lantaran sudah mengetahui waktu dan rute dia bekerja.
Bahkan, lanjut MD, pelaku juga pernah mencegat dan tidak membolehkannya pergi bekerja saat ia berangkat menggunakan ojek online lain.
"Hari itu saya lupa dia ngomong apa, tapi dia marah. Pokoknya saya enggak boleh berangkat kerja. Bahkan ojol yang saya pesan itu dihalang-halangin," kata dia.
Saat itu, di depannya, pelaku sempat menyumpahi MD dengan kasar.
"Habis itu mulai kasar. Saya disumpahin, didoain ketrabrak motor terus mati," singkat MD.
MD juga pernah diancam akan dibunuh saat dicegat di depan kantornya. Padahal saat itu, MD ditemani security kantornya.
"Saya pernah temui akhirnya, tapi bareng security kantor karena saya takut. Tapi tetap saja dia ngomongnya marah-marah doang sambil ngancam. Dia sampe bilang 'saya ini bisa bunuh kamu loh dalam waktu 5 menit'. Ngancam gitu," kata MD.
MD enggan menemui BJ empat mata lantaran takut diperlakukan hal mengerikan.
Dan, akhirnya, ketika MD mau menemui BJ berdua, BJ pun mengguyurnya dengan air aki.
"Ini rasanya panas, gatal, mata saya perih juga. Saya sempat cuci muka di toilet kantor tapi masih gatal," kenang MD sembari menangis.
Setelah kejadian itu, MD pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebon Jeruk. Polisi saat ini tengah menyelidik kasus ini. Polisi pun tengah menunggu hasil visum atas MD.
"Korban sudah melakukan visum. Kami sedang menanti hasil visum, belum keluar," kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi, Selasa.
Sementara itu, BJ hingga saat ini masih ditahan di Mapolsek Kebon Jeruk. Ia pun disangkakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/16/15321761/pengakuan-wanita-yang-disiram-air-aki-oleh-ojol-dibuntuti-hingga-diancam