JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya juga menangkap tiga rekan artis sekaligus disk jockey (DJ) Chantal Dewi atau CD terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, ketiga orang yang ditangkap itu berinisial AG (35), DS (44), dan SM (45).
Para pelaku ditangkap setelah penyidik melakukan pengembangan dari hasil pemeriksaan DJ Chantal Dewi.
"Ditangkap di TKP kedua, Kamis 17 Maret 2022 Pukul 00.30 WIB bertempat di Duren Sawit, Jakarta Timur," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Zulpan, DJ Chantal Dewi mengaku mendapat sabu dari ketiga rekannya tersebut.
Setelah itu, barang haram tersebut ia gunakan bersama ketiga pelaku lainnya di kediaman DJ tersebut yang berlokasi di Cilandak, Jakarta Selatan.
"CD mengaku sabu berasal dari para pelaku di TKP kedua," ungkap Zulpan.
Kini, sang DJ dan ketiga rekannya sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. Mereka dijerat Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
"Berdasarkan pemeriksaan kami, keempat-empatnya positif," kata Zulpan.
"Ancaman pidana empat tahun penjara," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap DJ Chantal Dewi pada Rabu (16/3/2022).
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa membenarkan perihal penangkapan pesohor berinisial CD.
"Iya benar, yang ditangkap seorang artis yang berprofesi sebagai DJ terkenal," ujar Mukti melalui pesan singkat, Kamis (17/3/2022).
Dihubungi secara terpisah, Zulpan mengungkapkan bahwa Chantal Dewi ditangkap di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan sekitar pukul 11.30 WIB.
Dari penangkapan tersebut, penyidik mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu yang diduga dikonsumsi oleh Chantal.
"Ditangkap Rabu 11.30 WIB malam di Apartemen Cilandak. Barang buktinya sabu, nanti siang kami rilis ya," pungkasnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/17/15464761/polda-metro-juga-tangkap-3-teman-dj-chantal-dewi-terkait-kasus-narkoba