Salin Artikel

Irjen Napoleon Kedapatan Main HP di Lapas Cipinang, Bolehkah Napi Pinjam Ponsel Petugas?

Itu terungkap saat Napoleon hadir sebagai terdakwa dalam sidang perdana dugaan tindak pidana kekerasan terhadap terpidana kasus penodaan agama Muhammad Kece, Kamis (17/3/2022).

Sidang digelar secara virtual. Eks Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu mengikuti persidangan dari lapas tempat ia mendekam, Lapas Kelas I Cipinang.

Napoleon hadir lewat Zoom sekitar pukul 11.50 WIB, setelah diminta hadir oleh jaksa penuntut umum (JPU) yang berada di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Namun, pada saat proses persiapan sidang, Napoleon terpantau memegang gawai yang pandangannya tepat ke depan kamera Zoom.

Jenderal polisi bintang dua itu bahkan terlihat sempat bercakap-cakap sambil tersenyum sebelum akhirnya dipanggil oleh Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Djuyamto.

Ketika itu juga, Napoleon tampak langsung bergegas menaruh kembali ponselnya dan persidangan dilanjutkan dengan diawali pertanyaan dari hakim terkait kondisi kesehatan Napoleon.

"Saudara Irjen Napoleon sehat?" tanya Hakim Ketua Djuyamto.

"Sehat, Yang Mulia," jawab Napoleon.

Setiap narapidana/tahanan dilarang memiliki dan/atau memainkan ponsel dari dalam lapas/rutan.

Itu tertuang dalam Pasal 4 Huruf J Permenkumham 6/2013 yang berbunyi: Setiap narapidana atau tahanan dilarang memiliki, membawa dan/atau menggunakan alat elektronik, seperti laptop atau komputer, kamera, alat perekam, telepon genggam, pager, dan sejenisnya.

Namun, Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan mengatakan bahwa ponsel yang digunakan Napoleon merupakan ponsel petugas lapas, bukan milik pribadi.

"Memang betul dia (Napoleon) menggunakan HP pada saat sidang tadi untuk menghubungi lawyer-nya," ujar Tonny, Kamis kemarin.

Napoleon, lanjut Tonny, ingin menghubungi pengacaranya atas nama Ahmad Yani untuk memastikan sidang sudah dimulai atau belum.

"Gara-gara Pak Yani-nya lama. Akhirnya pinjam HP petugas, Pak Prayoga, untuk menghubungi lawyer-nya, Pak Yani," kata Tonny.

Tonny menegaskan, setiap warga binaan, termasuk Napoleon, dilarang memiliki ponsel pribadi dalam lapas.

"Yang pasti dilarang (punya ponsel)," ujar Tonny.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta Ibnu Chuldun juga mengeluarkan pernyataan serupa.

"Siapa pun narapidana tidak boleh memiliki HP selama menjalani pidana di lapas/rutan," kata Ibnu.

Ibnu mengatakan, setiap narapidana yang kedapatan memiliki ponsel di lapas akan dikenai sanksi atau dimasukkan ke dalam sel pengasingan selama enam hari.

"Sanksi kepada yang bersangkutan ditempatkan di strafcell selama enam hari," tutur Ibnu.

Pertanyaannya selanjutnya, bolehkah narapidana meminjam ponsel petugas?

Tonny mengemukakan bahwa warga binaannya boleh meminjam ponsel petugas lapas. Ponsel itu sewaktu-waktu bisa digunakan.

"Ada HP yang dititipkan (petugas), sewaktu-waktu bisa digunakan," ujar Tonny.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/18/05561491/irjen-napoleon-kedapatan-main-hp-di-lapas-cipinang-bolehkah-napi-pinjam

Terkini Lainnya

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke