Salin Artikel

2 ART Penganiaya 3 Anak Balita Majikan Ditetapkan sebagai Tersangka

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang asisten rumah tangga (ART) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan anak.

INA (18) dan ANI (29) diduga melakukan penganiayaan kepada tiga anak majikannya yang masih di bawah lima tahun (balita), di Cengkareng, Jakarta Barat.

"Terkait tindak pidana kekerasan pada anak yang dilaporkan pada 18 maret 2022, telah kita tindak lanjuti, olah TKP, dan pengamanan tersangka, " kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo saat ditemui di Cengkareng, Senin (21/3/2022).

Penetapan status tersangka dilakukan setelah kedua pelaku diamankan. Sebab, salah satu pelaku diketahui sempat pulang ke kampung halamannya di Lampung.

"Kami kejar juga satu pelaku ke Lampung. Alhamdulillah kurang dari 13 jam, kami amankan keduanya, sudah kita tetapkan sebagai tersangka, " ujar Ardhie.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan dua pasal dengan ancaman hukuman pidana 8 tahun dan denda Rp 100 juta.

"Pasal yang diterapkan yakni Pasal 44 ayat 1 UU KDRT, dan pasal 76 c juncto 80 ayat 1 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman 8 tahun dan denda Rp 100 juta, " pungkas Ardhie.

Sebelumnya, aksi ANI dan INA terungkap berkat rekaman warga setempat yang menyaksikan peristiwa penganiayaan itu.

Dalam rekaman terlihat dua ART menganiaya ketiga balita tersebut dengan cara menampar, mencubit, hingga menyeret mereka. Salah satu anak diketahui berusia tiga tahun dan dua lainnya merupakan anak kembar berumur 1,5 tahun.

"Berawal dari laporan sekuriti komplek, kami tindak lanjuti dan anggota datang ke lokasi. Ada penganiayaan yang dilakukan kepada anak majikan di komplek tersebut," kata Ardhie di Cengkareng, Kamis (17/3/2022).

Sementara BF, ibu korban, mengaku baru mengetahui penganiayaan yang diterima ketiga anaknya itu berdasarkan rekaman tetanggannya tersebut.

Ia pun tidak berencana mencabut laporan tersebut, apalagi berdamai dengan kedua pelaku.

"Saya kayaknya tidak ada rencana untuk berdamai. Saya akan melanjutkan sesuai hukum yang berlaku, " kata BF di Cengkareng. ..

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/21/16540201/2-art-penganiaya-3-anak-balita-majikan-ditetapkan-sebagai-tersangka

Terkini Lainnya

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke