Salin Artikel

Vaksinasi Booster Jadi Syarat Mudik, Epidemiolog: Harus Diperkuat Prokes Juga

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli epidemiologi Griffith University Australia Dicky Budiman sepakat dengan pemerintah yang menetapkan aturan vaksinasi booster menjadi syarat bagi masyarakat apabila ingin mudik Lebaran 2022.

Hanya saja, kelonggaran yang ditetapkan itu harus diiringi penerapan protokol kesehatan yang ketat bagi masyarakat atau pemudik.

"Pelonggaran harus ada yang sudah kuat atau diperkuat. Booster memperkuat, tapi itu bukan cuma booster saja tapi juga prokes 5M," kata Dicky saat dihubungi, Kamis (24/3/2022).

Menurut Dicky, penerapan protokol kesehatan harus diperhatikan karena situasi saat ini belum dapat disebut terkendali dari Covid-19 meski secara umum imun masyarakat telah membaik dari sebelumnya.

"Karena bagaimana pun situasi saat ini kan masih belum disebut terkendali, masih kritis (dari Covid-19)," ucap dia.

Menurut Dicky, soal aturan vaksinasi booster menjadi syarat mudik, pemerintah diminta untuk mengejar cakupan dan mempermudah masyarakat mendapatkan vaksinasi dosis ketiga.

"Ini seperti dua mata pisau. Yang satu ke masyarakat, satu ke pemerintah. Jangan sampai kriteria yang ditetapkan tapi dalam ketersediaan atau keterjangkauan masyarakat terhadap akses dari syarat itu menjadi sulit atau lambat," kata dia.

Ia juga meminta pemerintah adil soal ketetapan waktu penerimaan vaksinasi booster untuk masyarakat.

"Misal mau ditetapkan berapa? 4 bulan usai dosis kedua atau 6 bulan, terserah pemerintah. Itu untuk kebaikan kita semua. Saya kira semua pihak melihatnya untuk kebaikan agar mudik ini bisa dilakukan dengan aman," ucap Dicky.

Sebelumnya, pemerintah telah membolehkan masyarakat mudik Lebaran 2022, tetapi dengan syarat harus vaksinasi lengkap dan booster.

Ini akan menjadi tahun pertama dibolehkannya mudik di tengah pandemi virus corona. Sebelumnya, pada Lebaran 2020 dan 2021, pemerintah melarang mudik.

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers secara daring, Rabu (23/3/2022).

"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujar dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/24/20024731/vaksinasi-booster-jadi-syarat-mudik-epidemiolog-harus-diperkuat-prokes

Terkini Lainnya

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Megapolitan
Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke