Salin Artikel

Pilu Anak di Bawah Umur Jadi Korban Prostitusi Online: Dijebak Dapat Staycation hingga Ponsel

JAKARTA, KOMPAS.com - Lagi-lagi, perempuan menjadi korban prostitusi online oleh para muncikari.

Dalam sepekan terakhir, polisi telah membongkar dua kasus prostitusi online di dua lokasi berbeda, yakni di Tanjung Priok dan Cikini.

Pada kasus pertama di Tanjung Priok, korban adalah delapan orang perempuan, di mana lima di antaranya merupakan anak-anak di bawah umur.

Kedelapan korban itu yakni JV (22), RA (18), F (19), SR (17), FM (17), DM (17), AOS (17), dan FAY (16).

Dalam pengungkapan ini, dua orang muncikari berinisial FO (22) dan IM (24) berhasil ditangkap.

Sementara untuk kasus berikutnya, polisi berhasil mengamankan 13 orang di bawah umur di sebuah hotel di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat. 

"Ada joki (muncikari) serta beberapa orang tertangkap tangan sedang atau telah melakukan perbuatan cabul, dengan korbannya adalah anak di bawah umur," kata Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto, Jumat (25/3/2022).

Dalam penangkapan ini, polisi juga turut mengamankan dua muncikari berinisial IP dan DH.

Ditawarkan di medsos

Dalam melancarkan aksinya, FO dan IM menawarkan para korban kepada hidung belang melalui Facebook.

Tarif sekali kencan bervariasi, berkisar antara Rp 250.000 hingga Rp 300.000.

Pujiyarto menambahkan, para muncikari itu juga memberlakukan jam kerja kepada mereka, yakni antara pukul 16.00 WIB hingga 24.00 WIB.

"Korban diberikan gaji sebesar Rp 1 juta seminggu sekali," ungkapnya.

Sementara untuk kasus di Cikini, muncikari IP dan DH yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka itu menawarkan korban kepada para hidung belang dengan tarif antara Rp 300.000 hingga Rp 700.000 untuk sekali kencan.

"Tergantung pesanan si pelanggan, kalau pelanggan mau ada ini itu, tarifnya bisa jadi lebih mahal," tutur Pujiyarto.

Saat ini, kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur masih dalam pengembangan kepolisian.

Iming-iming kredit hingga staycation

Untuk menjerat korban, para muncikari itu memberikan iming-iming beragam, mulai dari fasilitas berlibur hingga mendapatkan telepon seluler bila bergabung.

"Iming-imingnya (dapat fasilitas) staycation dan dapat melakukan kredit HP apabila ikut bergabung," kata Pujiyarto.

Para korban yang tergiur selanjutnya diminta datang ke salah satu rumah kos di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

Di lokasi tersebut, delapan perempuan yang menerima tawaran pekerjaan dari FO dan IM  dipaksa melayani pria hidung belang.

Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan untuk kedua kasus ini.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/26/11154801/pilu-anak-di-bawah-umur-jadi-korban-prostitusi-online-dijebak-dapat

Terkini Lainnya

Penolakan Revisi UU Penyiaran Menguat, Kebebasan Pers Terancam dan Demokrasi Dikhawatirkan Melemah

Penolakan Revisi UU Penyiaran Menguat, Kebebasan Pers Terancam dan Demokrasi Dikhawatirkan Melemah

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 28 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 28 Mei 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 28 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 28 Mei 2024

Megapolitan
Kala Komnas HAM Turun Tangan di Kasus 'Vina Cirebon', Janji Dampingi Keluarga Korban

Kala Komnas HAM Turun Tangan di Kasus "Vina Cirebon", Janji Dampingi Keluarga Korban

Megapolitan
SIM C1 Resmi Diterbitkan, Digadang-gadang Mampu Tekan Angka Kecelakaan

SIM C1 Resmi Diterbitkan, Digadang-gadang Mampu Tekan Angka Kecelakaan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Keluarga Vina Yakni Pegi Tersangka Utama Pembunuhan | Ahok Ditawari PDIP Maju Pilkada Sumut

[POPULER JABODETABEK] Keluarga Vina Yakni Pegi Tersangka Utama Pembunuhan | Ahok Ditawari PDIP Maju Pilkada Sumut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 28 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 28 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Megapolitan
NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

Megapolitan
8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

Megapolitan
Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Megapolitan
Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Megapolitan
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Megapolitan
Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Megapolitan
Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke