DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok Lienda Ratnanurdianny meminta masyarakat lebih bijak saat berbagi atau bersedekah selama bulan Ramadhan.
Pasalnya, Satpol PP kerap menemukan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), seperti gelandangan dan pengemis "musiman" di jalan protokol.
"Kalau hari-hari biasa kan tidak ada (pengemis), tetapi selama puasa suka ada apalagi menjelang buka puasa," ujar Lienda, dalam keterangannya, Selasa (29/3/2022).
Menurut Lienda, hal itu karena banyak masyarakat yang bersedekah di pinggir jalan protokol.
"Karena banyak masyarakat yang mau membagi-bagikan sedekahnya di sekitar jalan Margonda serta di jalan protokol lainnya," ujarnya.
Oleh karena itu, dia meminta kepada masyarakat untuk bijak dalam bersedekah agar kegiatan tersebut tak mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum di jalan.
"Kami sebetulnya bukan melarang sedekah di bulan puasa, namun alangkah lebih bijaknya apabila sedekah itu disampaikan tidak dengan menggangu ketenteraman dan ketertiban," tutur Lienda.
"Dan juga harus dipikirkan ada spot tertentu, seperti di masjid. Nanti orang yang membutuhkan bisa datangnya ke masjid," sambung dia.
Sebelumnya, Lienda mengatakan, pengemis marak muncul di jalan protokol Kota Depok tiap menjelang Ramadhan sejak 2020.
"Berdasarkan pengalaman dua tahun ke belakang, ini di jalan-jalan protokol memang marak biasanya gelandangan, pengemis, terutama yang musiman," kata Lienda.
Para pengemis musiman, kata Lienda, biasanya bermunculan saat menjelang buka puasa. Mereka banyak ditemui di sepanjang Jalan Margonda.
Pasalnya, kata Lienda, di waktu tersebut banyak masyarakat yang hendak membagikan sedekah berupa uang ataupun makanan berbuka puasa secara gratis.
"Nanti kita lihat, kalau hari-hari biasa kan tidak ada, tetapi selama puasa suka ada, apalagi menjelang buka puasa. Ini karena banyak masyarakat yang mau membagikan sedekahnya di sekitar jalan Margonda dan jalan protokol lainnya," ujarnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/29/14065351/agar-tak-ganggu-ketertiban-umum-satpol-pp-kota-depok-minta-masyarakat