Salin Artikel

Halangi Ambulans, Sopir HRV Ngotot karena Berada di Jalur Lambat

JAKARTA, KOMPAS.com - Mobil Honda HRV nomor polisi B 2475 TKO menghalangi laju ambulans yang tengah mengangkut pasien di Jalan Tol Cawang, Jakarta Timur. Pengemudi HRV itu ngotot enggan memberi jalan ambulans karena tengah berada di jalur lambat. 

Pendamping sopir ambulans, Ares, menjelaskan, insiden penghalangan  itu terjadi pada Senin (28/3/2022), sekitar pukul 13.30 WIB.

Saat itu, Ares sedang membawa pasien yang hendak operasi ke Rumah Sakit (RS) Dharmais, Jakarta Barat.

"Posisi jalan kanan padat, terpaksa kami minta jalan kiri," ujar Ares, Rabu (30/3/2022).

Ares menyebutkan, beberapa mobil bersedia ke kanan saat kendaraannya meminta jalur kiri. Namun, mobil bernomor polisi B 2475 TKO itu justru enggan berpindah jalur dan mengadang laju ambulans.

"Dia (sopir mobil) nahan di kiri," kata Ares.

Sopir mobil HRV itu bahkan turun dari mobilnya untuk menyampaikan protes. Ia ngotot enggan memberi jalan ambulans karena tengah berada di jalur lambat.

"Dia turun dari mobil sambil bilang 'ini jalur lambat dan ambulans ke kanan'," kata Ares.

Ares dan sopir mobil itu sempat cekcok. Ares mengatakan, ambulansnya sempat terjebak lama di dalam tol. Namun pasien akhirnya bisa tiba di RS Dharmais dengan kondisi selamat.

"(Namun) alhamdulillah tidak menimbulkan hal yang tak diinginkan," ujar Ares.

Momen saat mobil HRV itu menghalangi ambulans terekam dari kamera video yang dipasang di mobil ambulans. Ares pun mengunggah video itu di akun tiktok Ares354 dan langsung viral di media sosial. 

(Penulis Nirmala Maulana Achmad | Editor Kristian Erdianto)

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/30/20343491/halangi-ambulans-sopir-hrv-ngotot-karena-berada-di-jalur-lambat

Terkini Lainnya

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke