Salin Artikel

Juru Sita PN Tangerang Sebut Eksekusi Rumah Sengketa di Tangsel Sudah Selesai

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Juru Sita Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Burhanuddin mengatakan, proses eksekusi rumah sengketa di Jalan Keuangan, Kelurahan Leguti, Serpong, Tangerang Selatan, telah selesai.

Dia menjelaskan, proses eksekusi selesai sejak putusan dibacakan pada 9 Maret 2022 dan penerbitan berita acara penyerahan obyek eksekusi tanah dan bangunan seluas 315 meter persegi tersebut.

"Kalau kami bacakan (putusan eksekusi) berarti berita acara sudah selesai. Di pagar (rumah eksekusi) itu sudah tertulis telah selesai dieksekusi oleh PN Tangerang," ujar Burhanuddin saat dihubungi, Kamis (31/3/2022).

"Berita acaranya tanggal 9 Maret juga (terbit) pas eksekusi. Jadi sudah selesai semua eksekusi," tutur dia.

Dengan demikian, ia menegaskan, pelaksanaan eksekusi tidak bisa dilanjutkan.

Burhanuddin mengatakan, pada 9 Maret 2022 lalu sudah dikeluarkan beberapa barang dari rumah sengketa. Meski saat itu, termohon masih diberi kesempatan melakukan isolasi mandiri dan belum meninggalkan obyek eksekusi.

"Itu menurut humasnya (bisa dilanjutkan), kalau saya kan juru sitanya. Saya sudah bacakan penetapannya, sudah clear. Barang sudah diantar sebagian dan berhubung ada yang isoman, makanya orangnya tetap di rumah, barangnya kami antar," jelas Burhanuddin.

Saat dilakukan pengangkatan barang dari obyek eksekusi, kata dia, Kepala Kepolisian Resor Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu, datang ke lokasi eksekusi.

Saat itu, pengacara pemohon, Swardi Aritonang, beradu argumen dengan Sarly mengenai penundaan eksekusi.

"Sementara pengangkatan barang, datang Kapolres. Sempat beradu dengan pengacara pemohon. Tapi yang jelasnya kalau sudah dibacakan penetapan, itu sudah selesai," pungkasnya.

Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Arif Budi Cahyono mengatakan, proses eksekusi ditunda sampai termohon sembuh dari covid-19.

Ia menjelaskan, saat eksekusi hendak dilaksanakan pada 9 Maret 2022, Kapolres datang ke lokasi setelah surat penetapan eksekusi dibacakan.

Akan tetapi, ternyata termohon sedang dalam masa isolasi mandiri (isoman). Sehingga pengadilan memutuskan untuk menunda eksekusi karena alasan kemanusiaan.

"Setelah melihat kondisi di lapangan eksekusi tidak mungkin dilaksanakan hari itu juga karena termohon sakit Covid-19. Sehingga pelaksanaan eksekusi ditunda sampai dengan termohon sembuh," kata Arif.

"Tapi surat penetapan eksekusi sudah dibacakan waktu itu, tinggal pengosongannya saja. Memberi kesempatan termohon sembuh, maka eksekusi ditangguhkan waktu itu pelaksanaannya," pungkas dia.

Duduk perkara eksekusi rumah

Saat proses eksekusi rumah pada 9 Maret 2022, polisi mendapatkan laporan dari warga bahwa penyitaan isi rumah berlangsung ricuh.

Warga sekitar meminta pihak yang memenangkan sengketa untuk tidak melakukan eksekusi karena pemilik rumah yang lama tengah positif Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri.

Menurut Sarly, polisi hadir untuk menengahi konflik tersebut, dan meminta kemurahan hati pengacara pemenang sengketa untuk mengizinkan pemilik rumah tersebut untuk menjalani karantina terlebih dahulu sebelum eksekusi berlangsung.

"Awalnya warga sekitar rumah meminta untuk diberi kesempatan kepada pemilik rumah dan tidak diangkut dulu isi rumah, tapi pihak pengacara ngotot dan dengan paksa mengeluarkan isi rumah," ujar Sarly saat dikonfirmasi, Kamis (10/3/2022).

"Saya turun untuk beri solusi dan menengahi karena rasa kemanusiaan," lanjut dia.

Akan tetapi, kata Sarly, pihak pengacara bersikeras untuk melakukan eksekusi hari itu juga dengan alasan sudah ada perintah eksekusi dari PN Tangerang.

Tidak terima dengan permintaan Sarly, pengacara tersebut kemudian terus membalas ucapan sang Kapolres hingga berujung adu mulut. Pengacara mengatakan, polisi tidak berwenang untuk menunda eksekusi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/31/10493921/juru-sita-pn-tangerang-sebut-eksekusi-rumah-sengketa-di-tangsel-sudah

Terkini Lainnya

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke