JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi bakal memeriksa ambulans di tengah keberadaaan aksi unjuk rasa mahasiswa di sekitaran Patung Kuda dan gedung DPR RI, Jakarta pada Senin (11/4/2022) siang.
Pemeriksaan terhadap ambulans untuk mengantisipasi keberadaan penyusup yang dapat memicu kericuhan di tengah aksi unjuk rasa.
"Ambulans di tempat demo baik itu di DPR maupun Patung Kuda yang mencurigakan tentunya akan kami periksa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Senin.
Namun, Zulpan menegaskan, pemeriksaan itu tidak dilakukan kepada semua ambulans yang ada. Pemeriksaan hanya akan dilakukan terhadap ambulans yang mencurigakan.
"Tapi tidak semua ambulans karena kita tahu ambulans dapat prioritas di jalan. Pemeriksaan selektif terutama di tempat-tempat kegiatan unras. Petugas kan lebih paham di lapangan apakah itu ambulans sesungguhnya atau hanya tameng," kata Zulpan.
Zulpan menambahkan, sejauh ini belum ada data pelajar yang diamankan terkait kericuhan di tengah aksi unjuk rasa sejumlah mahasiswa.
"Belum ada kita masih fokus di dua utama (Patung Kuda dan gedung DPR) itu untuk mereka ajukan pendapat," ucap Zulpan.
Sebelumnya, mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar aksi unjuk rasa, Senin ini.
Koordinator BEM SI Kaharuddin mengatakan, demonstrasi hari ini merupakan kelanjutan dari unjuk rasa pada 28 Maret 2022, di Kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat.
Saat itu BEM SI membawa sejumlah tuntutan, yakni isu kenaikan harga minyak goreng, konflik Wadas, pemindahan ibu kota, serta penolakan terhadap wacana penundaan pemilu 2024.
Namun, menurut Kaharuddin, hingga saat ini tidak ada jawaban atas tuntutan itu. Sehingga BEM SI akan menggelar aksi kembali di depan Gedung DPR MPR.
"Aliansi BEM SI akan menggelar aksi untuk yang kedua kalinya yang saat ini bertempat di rumah rakyat atau Gedung DPR RI, dengan tujuan untuk menyampaikan aspirasi dan memberikan peringatan kepada wakil rakyat terkait berbagai permasalahan yang ada," kata Kaharuddin, dalam keterangannya, Senin (11/4/2022).
Kaharuddin mengungkapkan ada empat poin tuntutan unjuk rasa.
"Pertama, mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai," ujar Kaharuddin.
Tuntutan kedua, mahasiswa mendesak wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan di berbagai daerah dari 28 Maret 2022 hingga 11 April 2022.
Ketiga, mahasiswa menuntut agar wakil rakyat tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amendemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan presiden tiga periode.
"Tuntutan keempat, mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang hingga saat ini belum terjawab," kata Kaharuddin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/11/14373361/mahasiswa-demo-di-jakarta-polisi-bakal-periksa-ambulans-yang-mencurigakan