Salin Artikel

Dhia Ul Haq, Pemukul Pertama Ade Armando Ditangkap di Pesantren Wilayah Tangsel

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menangkap Dhia Ul Haq, seseorang yang memukul Ade Armando kali pertama di tengah aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta pada Senin (11/4/2022).

Dhia Ul Haq ditangkap di salah satu pondok pesantren di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, pada Rabu (13/4/2022) dini hari.

"Dini hari tadi pkl 02.30 wib tim PMJ (Polda Metro Jaya) berhasil tangkap pelaku ketiga. Yang bersangkutan kami tangkap lokasi di ponpes, di Serpong, Tangsel," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya, Rabu.

Zulpan mengatakan, Dhia Ul Haq menjadi pelaku ketiga yang ditangkap. Dua orang bernama Komarudin dan Muhammad Bagja lebih dahulu ditangkap.

Hingga kini masih ada tiga orang pelaku diduga pengeroyok Ade Armando yang masih diburu. Keenam orang itu saat ini berstatus tersangka.

Keenam tersangka ialah M Bagja, Komar, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latip, dan Abdul Manaf.

"Di mana kita identifikasi kasus pemukulan dan pengoroyokan terhadap korban Ade Armando, ada enam tersangka," kata Zulpan.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat sebelumnya mengungkapkan, keenam pelaku ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil identifikasi dan juga kajian scientific tim gabungan penyidik.

"Ini hasil identifikasi, hasil kajian scientific Ditreskrimum dan Ditreskrimsus, artinya sudah memenuhi dua kriteria alat bukti," kata Ade.

Dari enam tersangka tersebut, tidak ada nama Try Setia Budi Purwanto, warga Lampung yang sebelumnya disebut sebagai salah satu terduga pengeroyok Ade Armando.

Padahal, pada Senin (11/4/2022), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penyidik telah mengidentifikasi empat terduga pengeroyok Ade Armando, yakni Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latip, dan Try Setia Budi Purwanto.

Kronologi pengeroyokan

Sebagai informasi, mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM SI menggelar unjuk rasa besar-besaran di depan Gedung DPR/MPR RI, Senin kemarin.

Aksi tersebut berujung ricuh. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, ada oknum-oknum yang memanfaatkan aksi demonstrasi aliansi BEM UI untuk berbuat rusuh.

"Kami sangat sayangkan ada sekelompok yang memancing di air keruh, yang tujuannya bukan untuk menyampaikan pendapat, tapi memang niatnya membuat kerusuhan," kata Fadil dalam konferensi pers, Senin malam.

Fadil menjelaskan, setelah massa BEM SI membubarkan diri, ada sekelompok orang yang berbuat rusuh. Sekelompok orang itu kemudian mengeroyok Ade Armando hingga babak belur.

Fadil memastikan bahwa pengeroyok Ade Armando bukan mahasiswa.

"Setelah (aspirasi) diterima dan mahasiswa kembali (bubar), ada kelompok massa dan kami sudah identifikasi melakukan pengeroyokan dan penganiayaan kepada saudara Ade Armando," ujar Fadil.

Polisi kemudian mengevakuasi Ade Armando. Namun, sejumlah anggota kepolisian malah diserang hingga terluka.

"Pada saat anggota melakukan evakuasi, massa non-mahasiswa bertambah beringas menyerang anggota, sehingga enam anggota kami yang melakukan evakuasi, terluka," ucap Fadil.

Fadil pun mengultimatum para pengeroyok Ade Armando untuk menyerahkan diri.

"Kami akan mengumumkan identitas pelaku dan jika tidak menyerahkan diri akan kami lakukan penangkapan!" ujar Fadil.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/13/16180401/dhia-ul-haq-pemukul-pertama-ade-armando-ditangkap-di-pesantren-wilayah

Terkini Lainnya

Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Megapolitan
Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Megapolitan
Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Megapolitan
Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Megapolitan
Dinkes Bogor Ambil Sampel Makanan dan Feses untuk Cari Tahu Penyebab Warga Keracunan

Dinkes Bogor Ambil Sampel Makanan dan Feses untuk Cari Tahu Penyebab Warga Keracunan

Megapolitan
Hasto Klaim Pernyataannya Jadi Landasan Hakim MK Nyatakan 'Dissenting Opinion' Putusan Pilpres 2024

Hasto Klaim Pernyataannya Jadi Landasan Hakim MK Nyatakan "Dissenting Opinion" Putusan Pilpres 2024

Megapolitan
Warga Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang, 24 Korban Masih Dirawat

Warga Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang, 24 Korban Masih Dirawat

Megapolitan
Suami BCL Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istri, Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 Miliar

Suami BCL Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istri, Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 Miliar

Megapolitan
Dilaporkan Terkait Pernyataannya di Media, Hasto Akan Konsultasi dengan Dewan Pers

Dilaporkan Terkait Pernyataannya di Media, Hasto Akan Konsultasi dengan Dewan Pers

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Cabuli Anak, Keluarga Suami Sempat Adu Jotos dengan Kakak Pelaku

Kasus Ibu di Tangsel Cabuli Anak, Keluarga Suami Sempat Adu Jotos dengan Kakak Pelaku

Megapolitan
Kasus DBD di Jaktim Paling Banyak di Kecamatan Pasar Rebo

Kasus DBD di Jaktim Paling Banyak di Kecamatan Pasar Rebo

Megapolitan
Korban Dugaan Keracunan Massal di Bogor Terus Bertambah, Pemkot Tetapkan Status KLB

Korban Dugaan Keracunan Massal di Bogor Terus Bertambah, Pemkot Tetapkan Status KLB

Megapolitan
Korban Dugaan Keracunan Massal di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang

Korban Dugaan Keracunan Massal di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang

Megapolitan
Lapor ke Megawati Soal Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Hasto Diminta Taat Hukum

Lapor ke Megawati Soal Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Hasto Diminta Taat Hukum

Megapolitan
Usai Dimintai Keterangan, Hasto: Kader Harus Berani Menyuarakan Kebenaran

Usai Dimintai Keterangan, Hasto: Kader Harus Berani Menyuarakan Kebenaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke