Salin Artikel

Capaian Vaksin Booster Masih Rendah, Pemkot Bogor Geber Penyuntikan Sebelum Mudik Lebaran

BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, terus mengebut akselerasi capaian vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster yang saat ini masih rendah di angka 30 persen.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menargetkan capaian vaksinasi booster di Kota Bogor sebelum Lebaran bisa menyentuh angka 50 persen dari total jumlah penerima vaksin.

Bima menjelaskan, akselerasi vaksinasi sangat diperlukan dalam mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 usai mudik Lebaran nanti.

"Vaksin booster kami geber semaksimal mungkin, saat ini sudah mencapai angka 30 persen dan bergerak cepat. Kami berharap paling tidak di angka 40 persen sebelum waktu mudik dan 50 persen beberapa hari sebelum Idul Fitri," kata Bima, Rabu (20/4/2022).

Bima menambahkan, vaksin booster ditujukan bukan hanya kepada warga yang ingin mudik saja, tapi untuk semua warga. Pemerintah, sambung Bima, ingin melindungi semua warga dari kejadian ledakan kasus Covid-19 seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Angka Covid semakin landai. Kasusnya hari semakin rendah, Insya Allah kami berdoa menuju zero case Covid-19. Insya Allah ini akan terjadi apabila kita betul-betul fokus akselerasi vaksin," sebut Bima.

Bima mengungkapkan, saat ini capaian vaksinasi dosis pertama di wilayahnya sudah menyentuh di angka 104,57 persen. Sedangkan untuk dosis kedua sudah mencapai 91,95 persen. Sementara dosis ketiga atau booster baru mencapai 30 persen.

Untuk mengakselerasi target tersebut, lanjut Bima, ada tiga strategi utama yang harus diperhatikan yaitu pendekatan berbasis data, pendekatan kewilayahan, dan pendekatan berbasis komunitas.

"Ini ujian kita, kalau ingin Bogor semakin landai dan kehidupan semakin normal, maka kata kuncinya akselerasi booster. Target kami pada 25 April nanti bisa mencapai 50 persen sudah divaksin booster. Ini tidak mudah tapi kita terus berikhtiar maksimal. Setiap hari harus ada pelayanan vaksin," bebernya.

Sebelumnya, pemerintah mengizinkan masyarakat untuk mudik pada Lebaran Idul Fitri 2022. Namun, aturan ini diiringi dengan syarat vaksinasi dosis ketiga atau booster. Apabila peserta mudik belum vaksinasi booster, merujuk Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022, wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen atau tes RT-PCR.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/20/14261861/capaian-vaksin-booster-masih-rendah-pemkot-bogor-geber-penyuntikan

Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke