Salin Artikel

Pengemudi Mobil yang Tertabrak KRL di Depok Sempat Dengar Peringatan Petugas, tapi...

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahmad Yasin, pengemudi mobil bernomor polisi nomor B 1563 NYZ yang tertabrak kereta rel listrik (KRL) commuter line di Jalan Rawa Geni, Depok, Rabu (20/4/2022) pagi, mengakui sempat mendengar peringatan petugas sesaaat sebelum mobilnya dihantam kereta. 

Meski demikian, ia mengaku tak lagi sempat untuk menghindar karena sebagian mobilnya sudah berada di atas rel. 

"Saat saya maju, petugas sempat teriak 'kereta pak, kereta pak', tetapi dalam kondisi palang pintu terbuka," tutur Ahmad dilansir dari Warta Kota, Kamis (21/4/2022).

Begitu mau belok kiri, Ahmad melihat kepala kereta sudah berada sejauh sekira 10 meter.

"Saya pun pasrah dan mengucapkan takbir 'Allahuakbar, Allahuakbar' sambil menutup muka. Saya buka mata langsung teriak Alhumdilalah ya Allah, saya selamat," kata Ahmad.

Ahmad selamat meskipun mobil Honda Mobilio yang dikendarainya rusak parah usai tertabrak KRL KA 1077 (Bogor-Jakarta Kota).

Mobil berkelir putih itu terseret sekitar 10 meter dan terjepit di antara gerbong kereta dengan pagar pembatas.

Ahmad pun keluar dari mobilnya dengan melompat lewat bagian depan yang kacanya sudah bolong.

"Saya kemudian melompat lewat pagar karena takut mobil terbakar. Setelah itu, saya duduk sebentar di pinggir jalan," ucapnya.

Saat sedang menenangkan diri di pinggir jalan, kakak kandungnya lewat. Ahmad pun minta diantar ke pondok pesantren.

"Saya tidak mau diwawancara dan dikerubuti. Karena itu, saya minta abang saya antar ke Pondok Pesantren Darul Quran Fantastis Citayam," jelasnya.

Ahmad tidak mengalami cedera berat, hanya memar di pinggang dan luka-luka kecil di tangan dan kaki.

Ia pun tidak berobat ke rumah sakit dan hanya diurut untuk mengobati nyeri di punggungnya. 

Ahmad Yasin pun membantah bahwa dirinya menerobos palang pintu KRL.

Ia menegaskan saat kejadian itu palang pintu di perlintasan sebidang Jalan Rawa Geni belum diturunkan.

"Saat hendak melewati pintu perlintasan kereta api Rawageni, saya (lihat) palang perlintasan tidak ditutup. Jadi saya tidak menerobos palang pintu perlintasan," kata Ahmad.

Ahmad pun mengaku baru pertama kali melewati perlintasan sebidang itu.

Pimpinan Pondok Pesantren Darul Quran Fantastis Citayam ini hendak berangkat menuju SMP Negeri 83 Jakarta untuk menjadi juri Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) untuk tingkat SMA/SMK se-Jakarta Selatan.

Karena tidak hapal jalan, ia yang saat itu berkendara sendirian menggunakan bantuan google maps dan diarahkan melewati perlintasan sebidang di Jalan Rawa Geni.

Kesaksian Penjaga Palang pintu

Pengakuan yang disampaikan Ahmad berbeda dari keterangan penjaga palang pintu pelintasan KRL di Jalan Rawa Geni, Endi Rais.

Endi mengatakan, saat kejadian itu palang pintu pelintasan sudah setengah tertutup, tetapi pengemudi tersebut memaksa menerobos.

"Pas mobil sudah mau naik, saya sudah setop, (teriak) 'awas-awas', saya bilang gitu, tapi dia (sopir) main masuk (lewat) aja bawa mobil," kata Endi kepada wartawan, Rabu.

Endi menuturkan, dia telah memberi tahu pengemudi mobil bahwa ada kereta yang mau melintas dari arah Bogor menuju Jakarta. Namun, pengemudi tak mengindahkan seruan petugas.

"Mungkin kaca ketutup, dia jadi enggak dengar, dia main masuk aja berbarengan kereta masuk jadinya kehantam," ujarnya.

PT KAI Akan Tuntut Ahmad Yasin

PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebelumnya menyatakan akan menuntut Ahmad Yasin yang telah menerobos palang pintu kereta api dan menyebabkan kecelakaan.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, pihaknya menyayangkan kecerobohan pengemudi mobil yang tidak mendahulukan perjalanan kereta api.

“KAI akan menuntut pengemudi mobil mempertanggungjawabkan tindakannya karena tidak mendahulukan perjalanan kereta api sehingga menyebabkan kerusakan sarana dan gangguan perjalanan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu.

Joni menuturkan, akibat kecelakaan itu, sejumlah perjalanan KRL terganggu dikarenakan harus bergantian menggunakan 1 jalur selama proses evakuasi mobil yang tersangkut.

Sarana KRL tersebut juga mengalami kerusakan. Joni menekankan, seluruh pengguna jalan harus mendahulukan perjalanan kereta api saat melalui perlintasan sebidang.

Hal tersebut sesuai Undang-Undang (UU) 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian dan UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/21/07004891/pengemudi-mobil-yang-tertabrak-krl-di-depok-sempat-dengar-peringatan

Terkini Lainnya

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke