Salin Artikel

Polisi Imbau Perusahaan Lapor Jika Dipaksa Beri THR ke Ormas Jelang Lebaran

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengimbau kepada para pengusaha untuk melaporkan apabila mendapat surat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) dari organisasi masyarakat (ormas) dengan cara memaksa.

Hal itu dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan pada Sabtu (23/4/2022).

"Imbauan kepada para pengusaha untuk melapor apabila dapat surat-surat permintaan THR dari kelompok manapun yang sifatnya maksa," ujar Zulpan.

Zulpan memastikan, petugas akan menindaklanjuti laporan warga soal permintaan THR yang maksa.

Sebab, kata Zulpan, cara tersebut tidak dibenarkan dan masuk dalam ranah pemerasan yang berujung pidana.

"Kita akan respon aduan masyarakat karena tidak dibenarkan," kata Zulpan.

Zulpan sebelumnya mengatakan, penyidik menindak tegas ormas yang meminta THR dengan cara memaksa kepada masyarakat dan pengusaha.

Praktik itu disebut merupakan pemerasan dengan kedok memohon permintaan THR.

"Kalau minta THR karena hubungan baik itu tidak masalah. Tetapi kalau membuat surat edaran, meminta kepada semua perusahaan yang ada di wilayah tertentu yang mengatasnamakan Ormas tertentu ini tidak dibenarkan," kata Zulpan.

Sebelumnya diberitakan, sempat viral di media sosial sejumlah surat edaran permintaan dana THR Idul Fitri 2022 dari ormas ke warga di sekitar Jabodetabek.

Surat permintaan dana THR itu di antaranya berasal dari ormas Pemuda Pancasila (PP) Ranting Cengkareng Timur, Jakarta Barat.

Menanggapi surat yang viral tersebut dalam dua hari belakangan, polisi memanggil pimpinan Ormas Cengkareng untuk dimintai keterangan.

Ketua PAC Pemuda Pancasila Cengkareng Heri Marsud alias Iwan meminta maaf dan menyatakan akan memberikan sanksi kepada anggotanya.

"Saya atas nama Ketua Ranting Cengkareng meminta maaf atas surat dan perintah yang beredar di masyarakat, terimakasih," tegasnya saat dikonfirmasi pada Rabu (20/4/2022).

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/23/16401861/polisi-imbau-perusahaan-lapor-jika-dipaksa-beri-thr-ke-ormas-jelang

Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke