Salin Artikel

Anies Baswedan: JIS Bisa Digunakan Sebagai "Home Based" Persija

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Jakarta International Stadium (JIS) akan digunakan untuk kandang klub sepakbola Persjia Jakarta.

Meskipun saat ini, kata Anies, seluruh fasilitas masih belum bisa digunakan akibat pembatasan pandemi Covid-19 .

Hal tersebut dia ungkapkan dalam laga eksibisi Persija Jakarta melawan legenda Persija dan Supporter The Jakmania.

"Hari ini adalah hari penting, karena hari ini janji itu dilunasi. Janji untuk membangun stadion bertaraf internasional yang akan bisa digunakan sebagai home based bagi Persija dan juga home based bagi The Jak, di mana kita semua merasa selama bertahun-tahun penantian dalam kesabaran," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/5/2022).

"Alhamdulillah hari ini dimulai walaupun dalam suasana pandemi, sehingga kapasitas yang bisa digunakan masih terbatas," lanjut dia.

Selain itu, Anies meminta secara khusus paritisipasi suporter Persija Jakarta untuk merawat fasilitas JIS yang sudah dibangun.

"Harapannya, stadion nanti bisa dirawat dengan baik, bisa juga digunakan dengan optimal," ujar dia.

Dalam kesempatan tersebut, Anies juga menyampaikan bahwa JIS bukan sekadar stadion yang hanya bisa digunakan untuk acara olahraga saja.

Mantan Menteri Pendidikan Kabinet Kerja Jilid I ini menyebut JIS bisa digunakan untuk beragam kegiatan.

"Saya ingin menggarisbawahi, dari awal JIS ini dirancang untuk multievent, baik event olahraga, seni, budaya, keagamaan, sosial, itu bisa menggunakan fasilitas ini," ucap Anies.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/08/07081211/anies-baswedan-jis-bisa-digunakan-sebagai-home-based-persija

Terkini Lainnya

Janggal dengan Kematian Anaknya di Dalam Toren, Ibu Korban: Ada Bekas Cekikan

Janggal dengan Kematian Anaknya di Dalam Toren, Ibu Korban: Ada Bekas Cekikan

Megapolitan
Pemalsu Dokumen yang Ditangkap Polsek Setiabudi Pernah Jadi Calo SIM

Pemalsu Dokumen yang Ditangkap Polsek Setiabudi Pernah Jadi Calo SIM

Megapolitan
2 Hari Sebelum Ditemukan Tewas di Toren, Korban Sempat Pamit ke Ibunya

2 Hari Sebelum Ditemukan Tewas di Toren, Korban Sempat Pamit ke Ibunya

Megapolitan
Kadernya Hadiri Rakorcab Gerindra meski Beda Koalisi, Golkar Depok: Silaturahim Politik Saja

Kadernya Hadiri Rakorcab Gerindra meski Beda Koalisi, Golkar Depok: Silaturahim Politik Saja

Megapolitan
Ulah Bejat Bujang Lapuk di Bogor, Cabuli 11 Anak di Bawah Umur gara-gara Hasrat Seksual Tak Tersalurkan

Ulah Bejat Bujang Lapuk di Bogor, Cabuli 11 Anak di Bawah Umur gara-gara Hasrat Seksual Tak Tersalurkan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Megapolitan
Tersangka Pemalsu KTP dan Ijazah Raup Keuntungan Rp 30 Juta Per Bulan

Tersangka Pemalsu KTP dan Ijazah Raup Keuntungan Rp 30 Juta Per Bulan

Megapolitan
Besok, Siswi SLB di Kalideres yang Jadi Korban Pemerkosaan Bakal Lapor Polisi

Besok, Siswi SLB di Kalideres yang Jadi Korban Pemerkosaan Bakal Lapor Polisi

Megapolitan
Pelaku Pencabulan 11 Anak di Bogor Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pelaku Pencabulan 11 Anak di Bogor Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat Pemberian Pangkat Bintang Empat Prabowo ke PTUN

Koalisi Masyarakat Sipil Gugat Pemberian Pangkat Bintang Empat Prabowo ke PTUN

Megapolitan
Polsek Setiabudi: Pemalsu KTP dan SIM Cari Pembeli lewat FB

Polsek Setiabudi: Pemalsu KTP dan SIM Cari Pembeli lewat FB

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pemalsu Dokumen KTP, SIM, dan Buku Nikah

Polisi Tangkap 2 Pemalsu Dokumen KTP, SIM, dan Buku Nikah

Megapolitan
Kagetnya Warga di Pondok Aren: Cium Air Rumah Bau Bangkai, Ternyata Ada Mayat Membusuk di Dalam Toren

Kagetnya Warga di Pondok Aren: Cium Air Rumah Bau Bangkai, Ternyata Ada Mayat Membusuk di Dalam Toren

Megapolitan
Hasrat Seksual Tak Tersalurkan, Pria Paruh Baya Cabuli Anak di Bawah Umur di Bogor

Hasrat Seksual Tak Tersalurkan, Pria Paruh Baya Cabuli Anak di Bawah Umur di Bogor

Megapolitan
Bawaslu Jakarta Minta Warga Lapor jika Temukan Tindak Pidana Saat Pilkada 2024

Bawaslu Jakarta Minta Warga Lapor jika Temukan Tindak Pidana Saat Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke