JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik soal nasib warga eks Kampung Bayam, Jakarta Utara mengenai hunian atau tempat ganti rumah mereka belum juga selesai hingga kini.
Terbaru, para warga eks Kampung Bayam di Kampung Susun Bayam (KSB) digeruduk petugas keamanan yang mengaku suruhan Jakarta Propertindo (Jakpro), selaku pengelola KSB.
Warga eks Kampung Bayam diminta meninggalkan Kampung Susun Bayam. Alasannya karena mereka telah menerima ganti untung dalam proses penggusuran rumah untuk proyek Jakarta International Stadium (JIS) pada 2019.
Baca juga: Janji Manis Jakpro Beri Pekerjaan ke Warga Kampung Susun Bayam yang Mau Tinggalkan Rusun...
Setelah digusur dan diusir, kini warga eks Kampung Bayam kembali dijanjikan oleh Jakpro berupa fasilitas pendampingan dan pemberdayaan warga melalui program pelatihan persiapan tenaga siap kerja dan urban farming.
"Serta kesempatan untuk menjadi tenaga siap kerja yang akan disalurkan ke beberapa venue-venue JakPro," kata pihak Jakpro dalam keterangan tertulis yang diterima oleh Kompas.com Minggu (26/5/2024).
Namun demikian, para warga eks Kampung Bayam harus tergusur berulang kali demi proyek pembangunan stadion yang disebut standar FIFA.
Baca juga: Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam
Pembangunan stadion JIS yang berada di Taman BMW ini sebenarnya bukan rencana baru. Sebelum era Gubernur DKI Anies Baswedan, pembangunan sudah direncanakan saat kepempinan Gubernur Fauzi Bowo atau Foke.
Berdasarkan pemberitaan Harian Kompas edisi 3 September 2008, kawasan Taman BMW memiliki luas total 66,6 hektar.
Kawasan Taman BMW merupakan aset Pemprov DKI dari utang penyediaan lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum tujuh perusahaan swasta berdasarkan berita acara serah terima pada 8 Juni 2007.
Baca juga: Heru Budi Dilaporkan Warga Eks Kampung Bayam ke Ombudsman
Ketujuh perusahaan itu adalah PT Astra Internasional Tbk, Grup Agung Podomoro, PT Prospect Motor, PT Indofica Housing, PT Subur Brothers, REAM PD Pembangunan Jaya, dan PT Yakin Gloria Inc.
Dari luas total Taman BMW 66,6 hektar, sekitar 26,5 hektar diokupasi. Sejumlah bangunan liar di sana sekitar 17 tahun lalu atau pada 24 Agustus 2008.
Ada 200 gubuk liar di sekitar Taman BMW yang dirobohkan secara paksa. Puing-puing bangunan dibakar oleh petugas ketenteraman dan ketertiban Pemprov DKI Jakarta.
Pemerintah ingin segera menguruk lahan sebagai tahap awal pembangunan stadion olahraga bertaraf internasional.
Rencana pembangunan stadion di lahan itu terus berlanjut pada setiap Gubernur DKI, tak terkecuali era Joko Widodo (Jokowi) sampai dengan Djarot Saiful Hidayat
Djarot meletakkan batu pertama menandai dimulainya pembangunan club house dan fasilitas olahraga air di kawasan yang akan menjadi lokasi stadion internasional milik Pemprov DKI di Taman BMW.
Baca juga: Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun