JAKARTA, KOMPAS.com- Tim kuasa hukum Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon akan mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024) pukul 13.00 WIB.
Salah satu pengacara keluarga Vina, Riyan Ismawan, mengatakan, kunjungan ini dalam rangka memenuhi undangan Komnas HAM. Namun, Riyan belum menjelaskan lebih lanjut agenda kunjungan tersebut.
“Pihak kuasa almarhumah Vina (Tim Hotman 911) diundang ke Komnas HAM besok jam 13.00 WIB,” ujar Riyan saat dihubungi pada Minggu (26/5/2024) malam.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, mengonfirmasi perihal rencana kedatangan tim hukum Vina ke kantor Komnas HAM. Anis mengatakan, tim kuasa hukum Vina berencana membuat pengaduan.
“Iya, (akan membuat) pengaduan,” ucap Anis Hidayah saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Minggu malam.
Baca juga: Kuasa Hukum Vina Cirebon Minta Polisi Berpegang pada Putusan Pengadilan soal 3 Nama yang Buron
Sebelumnya, Komnas HAM telah meminta agar Polda Jawa Barat untuk melindungi dan memenuhi hak keadilan keluarga korban kasus pembunuhan Vina dan juga teman lelakinya, Muhammad Rizky atau Eki.
Dalam keterangan resminya pada Kamis (23/5/2024) lalu, Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing meminta agar Polda Jabar menindaklanjuti proses hukum kasus ini, terutama terkait dengan pencarian terhadap sejumlah orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Seperti yang diketahui, salah satu terduga pelaku bernama Pegi alias Perong telah ditangkap polisi pada Selasa (21/5/2024). Saat itu, Pegi berada di wilayah Bandung, Jawa Barat.
Polda Jabar menyatakan, seluruh buron dalam kasus Vina Cirebon telah ditangkap dan DPO hanya berjumlah satu orang, yaitu Pegi. Sementara itu, 8 dari 9 tersangka dalam kasus yang terjadi pada 2016 ini telah diadili dan menjalani hukuman penjara.
Adapun saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024), Pegi membantah telah membunuh Vina dan Eki.
"Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu. Ini fitnah. Saya rela mati," ujar Pegi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.