Salin Artikel

Jumlah Kasus Harian Covid-19 di Jakarta Saat Warga Boleh Lepas Masker di Area Terbuka

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah kasus harian Covid-19 di DKI Jakarta masih terbilang fluktuatif berdasarkan data pemerintah sejak 6 hingga 17 Mei 2022.

Pada 6 Mei 2022, pemerintah mencatat penambahan kasus Covid-19 sebanyak 89 kasus, kemudian 7 Mei ada 62 kasus.

Selanjutnya 8 Mei ada 78 kasus, 9 Mei tercatat 102, dan 10 Mei terdapat 150 kasus. Berikutnya pada 11 Mei ada 129 kasus, 12 Mei 100 kasus, 13 Mei 101 kasus, 16 Mei 70 kasus dan 17 Mei 75 kasus.

Sehingga total kasus positif Covid-19 di Ibu Kota kini mencapai 1.249.254 kasus. Sedangkan kasus sembuh sebanyak 1.233.102 dan kasus pasien meninggal ada 15.293.

Terkait kondisi ini, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan, keputusan untuk menyatakan Jakarta ataupun Indonesia sudah memasuki masa endemi endemi Covid-19 merupakan kewenangan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

Sebelumnya, Jakarta disebut-sebut segera memasuki tahap endemi Covid-19. "Endemi kan kewenangannya di WHO, bukan di kita," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/5/2022).

Riza mengatakan, saat ini juga sudah banyak negara yang sudah menerapkan kebijakan melepas masker. Namun, saat ini belum ada status endemi Covid-19 pada negara tersebut.

"Jadi status itu kewenangannya bukan di Pemprov, pemerintah pusat bersama WHO," ujar dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan rasa optimismenya bahwa pandemi Covid-19 segera berakhir.

Dia mengatakan, Jakarta segera melewati pandemi Covid-19 dengan baik. "Insya Allah, sebentar lagi kita akan segera melewati pandemi ini dengan baik," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Kamis (12/5/2022).

Anies juga meminta masyarakat terus bersabar dan berdoa agar pandemi Covid-19 segera berakhir.

Pelonggaran kebijakan

Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengumumkan pelonggaran penggunaan masker sebagai tindak lanjut penanganan pandemi Covid-19 yang semakin membaik.

Masyarakat diperbolehkan melepas masker, jika sedang beraktivitas di ruang terbuka dan tidak padat orang.

"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," ujar Jokowi dalam keterangan video pada Selasa (17/5/2022) sore.

Dalam pengumumannya, Presiden juga memberikan penjelasan mengenai siapa saja yang disarankan tetap memakai masker.

"Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas," ungkapnya.

"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," kta Jokowi.

Kemudian, pemakaian masker juga tetap harus dilakukan jika masyarakat beraktivitas di ruangan tertutup. Begitu juga jika masyarakat berada di dalam transportasi publik.

"Untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker," tutur Jokowi.

Selain itu, Jokowi juga mengumumkan bahwa hasil tes Covid-19 tidak lagi menjadi syarat bepergian di dalam maupun luar negeri.

Kebijakan ini berlaku bagi pelaku perjalanan yang sudah mendapat vaksinasi Covid-19 lengkap atau dua dosis.

Sebelumnya, hasil negatif tes RT-PCR atau antigen menjadi syarat bepergian pelaku perjalanan dalam dan luar negeri. Hanya warga yang sudah mendapat vaksinasi booster atau tiga dosis yang bebas dari persyaratan tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/18/07591341/jumlah-kasus-harian-covid-19-di-jakarta-saat-warga-boleh-lepas-masker-di

Terkini Lainnya

Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Megapolitan
Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Megapolitan
Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke