Salin Artikel

Berkas Perkara Ayah Kandung Perkosa Anaknya Dinyatakan Lengkap, Kejari Depok Segera Sidangkan Tersangka

DEPOK, KOMPAS.com - Berkas perkara ayah kandung berinisial A, yang memperkosa anaknya sendiri, telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok Andi Rio Rahmat Rahmatu mengatakan, perkara kasus pemerkosaan yang dilakukan A sudah siap untuk dipersidangkan di Pengadilan Negeri Depok.

Menurut dia, proses tahap dua sudah dilakukan dengan penyerahan tersangka dan barang bukti oleh penyidik Polres Metro Depok pada Selasa (17/5/2022).

"Telah dinyatakan lengkap berkas materiil dan formil oleh teman-teman jaksa penuntut umum atau penyidik (dan) telah menerima berkas perkara dan telah P21," kata Rio dalam keterangannya, Rabu (18/5/2022).

Untuk itu, Kejari Depok telah menetapkan tiga jaksa penuntut umum, di antaranya Adhi Prasetya Handono, Hengki Charles Pangaribuan, dan Alfa Dera.

Lebih lanjut Rio menyatakan, Kejari Depok menaruh rasa prihatin terhadap kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung kepada anaknya yang masih berusia 11 tahun.

“Kami sangat prihatin dengan adanya kasus seperti ini, bahwa tersangka juga dapat terancam pidana maksimal 20 tahun penjara," tegas Rio.

Menurut dia, peran sebagai ayah yang seharusnya dapat melindungi putrinya, malah melakukan perbuatan tercela yang menyebabkan anak kandungnya mengalami trauma berat.

"Bahwa menurut berkas perkara, tersangka A telah menyetubuhi anaknya secara berungkali, tersangka juga melakukannya dengan cara mengancam korban menggunakan golok," ujar Rio.

Atas perbuatannya, tersangka A diduga telah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur pada Pasal 81 ayat (1), Ayat )3) jo pasal 76D UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak sebagaimana diubah terakhir dengan UU No 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi UU jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/18/19111011/berkas-perkara-ayah-kandung-perkosa-anaknya-dinyatakan-lengkap-kejari

Terkini Lainnya

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke