Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang Ghufron Falveli berujar, bocah laki-laki berinisial AR itu hanyut sekitar pukul 16.30 WIB.
Tim BPBD Kota Tangerang lantas menemukan korban di selokan itu sekitar pukul 19.50 WIB.
"Kemudian, pukul 20.30 WIB, Rabu ini, korban dinyatakan meninggal dunia," sebut Ghufron, saat dikonfirmasi, Rabu.
Ghufron menuturkan, kejadian bermula saat korban sedang bermain genangan air bersama kakak laki-lakinya, S (7), di dekat selokan tersebut.
Sekitar pukul 16.30 WIB, lanjut Ghufron, AR terpeleset ke dalam selokan itu. Korban pun hanyut.
"Sekitar pukul 16.30 WIB, korban terjatuh ke selokan dan terbawa arus saat bermain di genangan air bersama kakak korban," paparnya.
BPBD Kota Tangerang menerima laporan bahwa ada bocah hanyut. Mereka lalu menyisir selokan tersebut.
Usai beberapa jam pencarian, tepatnya pukul 19.50 WIB, AR ditemukan sekitar 10 meter dari lokasi dia terpeleset di selokan itu dalam keadaan tak sadarkan diri.
Ghufron menyebutkan, AR lalu dibawa ke kediamannya untuk dilakukan upaya medis. Tak lama kemudian, AR dinyatakan meninggal dunia.
"Selanjutnya, korban dievakuasi dan dibawa ke rumah korban untuk dilakukan upaya medis. Pukul 20.30 WIB, korban dinyatakan meninggal," tutur Ghufron.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/18/21523441/terpeleset-ke-selokan-larangan-tangerang-saat-bermain-air-bocah-35-tahun