Salin Artikel

Mekanisme Jual Minyak Goreng Curah Subsidi Pakai Syarat KTP, Pedagang Sebut Sulit Diterapkan

DEPOK, KOMPAS.com - Ari (45), pedagang sembako di Pasar Agung, Depok mengaku tidak menjual minyak goreng curah bersubsidi yang telah ditetapkan pemerintah dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter.

Menurut dia, pendaftaran calon pembeli hanya membuat ribet dirinya sebagai seorang pedagang. Sebab, dia berjualan hanya ditemani istrinya tanpa mempunyai karyawan.

"Intinya kalau mau ikut yang subsidi ribet aja, karena (pembeli) harus daftar dulu. Bukannya enggak kepengin, tapi karena enggak ke pegang aja," kata Ari di Pasar Agung, Rabu (25/5/2022).

Bahkan, lanjut Ari, calon pembeli minyak goreng curah bersubsidi harus daftar terlebih dahulu menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).

"Apalagi belum ngeliterinnya satu-satu (pesanan konsumen), entar lagi nulisin (data calon pembeli) datang lagi orang pada ngantre. Itu juga bikin repot," tambah Ari.

Kendati demikian, Ari lebih memilih menjual minyak goreng curah dari supplier tangan kedua dengan harga jual Rp 18.000 per kg dan minyak goreng kemasan tertentu dengan harga jual berkisaran Rp 46.000 per dua liter.

Sebab, kata dia, minyak gorengnya juga telah mengalami penurunan harga.

"Minyak goreng curah Rp 18.000 per satu kg. Iya turun, kan pas Lebaran kan harganya Rp 22.000. Dan kalau minyak kemasan sama kayak di supermarket berkisaran Rp 46.000 atau Rp 48.0000 per dua liter," ujarnya.

Di sisi lain Ari mengungkapkan, biasanya pasokan minyak goreng bersubsidi diatur oleh pengelola Pasar Agung. Sehingga, para pedagang sembako tidak kesulitan untuk mendapatkannya.

"Kalau (minyak goreng) subsidi memang biasanya dibantuin sama orang (pengelola) pasar, cuma ya enggak tentu, kadang dia nyariin juga. Jadi saya enggak mesti nyari dari luar karena di sini juga dibantu," ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Kemendag) Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein dan Used Cooking Oil.

"Kita bersama menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo untuk membuka kembali ekspor CPO dan turunannya, kami mencabut Permendag nomor 22 tahun 2022. Sesuai arahan Presiden, ekspor CPO dan turunannya akan mulai dibuka kembali 23 Mei 2022 dalam Permendag," kata Lutfi dilansir dari Antara, Sabtu (21/5/2022).

Ia menyampaikan, Permendag yang baru akan diatur aturan-aturan terkait tapi tidak terbatas pada eksportir terdaftar, ketentuan Domestic Market Obligation (DMO) dan turunannya, serta mekanisme pengawasan yang melibatkan aparat penegak hukum.

Lutfi menyampaikan, Kemendag bersama BUMN dan pelaku usaha akan terus memperluas akses penjualan minyak goreng curah melalui program Migor Rakyat.

Program tersebut dalam implementasinya akan menggunakan teknologi aplikasi digital dan tersinkronisasi secara nasional.

"Setiap orang dapat membeli minyak goreng curah 1-2 liter per hari dengan menunjukkan KTP. Saat ini sudah tersedia lebih dari 2.000 titik dan dalam waktu dekat, terjangkau 10.000 titik," ujar Lutfi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/25/15213811/mekanisme-jual-minyak-goreng-curah-subsidi-pakai-syarat-ktp-pedagang

Terkini Lainnya

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke