Salin Artikel

Waspada Perampasan Sepeda Motor Berkedok Debt Collector, Begini Cara Mengenalinya

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi perampasan sepeda motor dengan modus mengaku sebagai debt collector, baru-baru ini terjadi di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Pada Jumat (27/5/2022), pelaku OYS bersama ketiga rekannya memberhentikan korban yang sedang mengendarai motor di jalan raya. OYS menyasar korbannya secara acak.

Dengan bantuan sebuah aplikasi, komplotan debt collector gadungan tersebut dapat mengetahui nama pemilik kendaraan hanya dengan memasukan nomor kendaraan calon korbannya.

Selanjutnya, pelaku menipu daya korbannya dengan berpura-pura mengajak ke kantor perusahaan leasing korban dengan membonceng motor korban.

Menyikapi kejadian tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Reno Apri Dwijayanto menegaskan kepada masyarakat agar tidak tertipu oleh aksi-aksi pemaksaan debt collector.

Menurut dia, debt collector sungguhan maupun gadungan, tidak diperbolehkan mendatangi orang yang dituju saat di jalan raya.

"Tidak dibenarkan memberhentikan motor di tengah jalan. Artinya, jika menemukan orang yang tidak dikenal memberhentikan di jalan, sebaiknya masyarakat memanggil bantuan orang di sekitar lokasi," imbau Reno saat dikonfirmasi wartawan, Senin (30/5/2022).

"Atau masyarakat juga lebih baik mengarah ke kepolisian, untuk mengetahui apakah mereka dari perusahaan leasing legal atau ilegal, " lanjut dia.

Reno mengatakan, perusahaan yang baik, akan mengirimkan petugas penagih atau debt collector di kediaman orang yang dituju.

"Debt collector resmi itu seyogyanya datang ke rumah, " kata Reno.

Selain itu, debt collector yang taat aturan, hanya diperbolehkan mendatangi rumah masyarakat di waktu kerja. Selebihnya, menurut Reno, masyarakat berhak untuk mengusir debt collector tersebut.

"Seyogyanya datang ke rumah di jam kerja, dari jam 8 pagi sampai jam 5 sore. Di atas jam 5 sore bisa dikatakan kita punya hak untuk mengusir orang itu, " pungkas dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/30/21060861/waspada-perampasan-sepeda-motor-berkedok-debt-collector-begini-cara

Terkini Lainnya

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke