Salin Artikel

Pembunuh ABK di Dermaga Muara Angke Habisi Korban karena Dendam Pribadi

JAKARTA, KOMPAS.com - Faktor dendam pribadi menjadi alasan UK (27) membunuh rekannya, NSA (28), sesama anak buah kapal (ABK).

Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yunita Natalia mengatakan, dendam pribadi itu muncul karena korban sering mengejek pelaku.

"Berdasarkan keterangan pelaku, pelaku sering diejek-ejek oleh korban," ujar Yunita dalam keterangannya, Jumat (3/6/2022).

Saat hendak membunuh korban, pelaku sempat mengungkapkan sakit hatinya terhadap NSA.

"Pelaku mendatangi korban dan menyampaikan di TKP itu bahwa 'saya kesal sama kamu', korban bertanya 'kesal kenapa?', belum sempat menjawab, pelaku sudah menusuk korban berkali-kali," kata Yunita.

Menurut Yunita, UK menusuk korban dengan menggunakan pisau sebanyak 17 kali pada bagian perut, dada dan leher belakang korban.

Lebih lanjut, Yunita mengatakan bahwa pelaku melakukan pembunuhan tersebut secara sadar tanpa terpengaruh alkohol dan narkoba.

Sebelumnya diberitakan, Polsek Kawasan Sunda Kelapa berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap anak buah kapal (ABK) di Dermaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara.

Untuk diketahui, korban berinisial NSA (28) ditusuk menggunakan senjata tajam oleh rekan sesama ABK yang berinisial UK (27), Kamis (2/6/2022) pukul 22.56 WIB.

Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yunita Natalia mengatakan, Tim Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa menerima laporan terkait pembunuhan di Dermaga TPI Muara Angke pada Kamis malam sekitar pukul 23.30 WIB.

"Tim bergerak menuju TKP dan mendapatkan informasi bahwa korban telah dibawa ke Rumah Sakit Atma Jaya Pluit," ujar Yunita.

Saat anggota polisi mendatangi lokasi pembunuhan, kata Yunita, pelaku UK masih berada di kapal KM Tambah Makmur 03, tempat dia bekerja.

Menurut Yunita, saat menangka UK, polisi juga menemukan sebilah pisau yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban.

"Pelaku dibawa ke Mapolsek Kawasan Sunda Kelapa untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Yunita.

Akibat perbuatannya, UK dijerat Pasal 340 KUHP Subsidiair 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun kurungan penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/03/21493991/pembunuh-abk-di-dermaga-muara-angke-habisi-korban-karena-dendam-pribadi

Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke