Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan menjelaskan bahwa rekayasa kasus itu didalangi oleh orang yang sebelumnya dikabarkan hilang, yakni Wahyu Suhada.
"Dari hasil penyelidikan, baik secara saintifik dan data-data lapangan, polisi menyimpulkan bahwa kejadian kemarin merupakan kejadian yang direkayasa dan diinisiasi oleh Wahyu," kata Gidion kepada wartawan, Senin (6/6/2022).
Gidion memastikan bahwa Wahyu masih hidup dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang diburu polisi.
"Sampai dengan hari Minggu, tanggal 5 Juni, Wahyu masih hidup dan berada di satu tempat, hanya belum ketahuan di mana tempatnya," lanjut Gidion.
Polisi menjelaskan bahwa para tersangka membuat laporan palsu demi mendapatkan uang klaim dari asuransi.
"Inisiasi mereka melakukan perbuatan (laporan palsu) untuk mendapatkan klaim asuransi untuk kepentingan pribadi," jelas Gidion.
Sementara itu, tiga tersangka lainnya yang terlibat dalam membuat skenario kecelakaan tersebut sudah ditahan polisi.
"Tersangka Abdul Mulki, Dena Surya, dan Asep Riak akan dikenakan Pasal 220 KUHP dengan ancaman 1 tahun," pungkas Gidion.
Adapun rekayasa yang dibuat para tersangka yakni pengemudi mobil Fortuner menabrak pengendara motor KLX di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (4/6/2022).
Pengendara Kawasaki KLX, yakni Wahyu Suhada, yang merupakan warga Desa Muspika Sari, Mustika Jaya, Kota Bekasi, saat itu dikabarkan hilang tercebur di Kalimalang, Kabupaten Bekasi.
Sementara itu, tersangka Abdul Mulki menjatuhkan diri ke pinggir Kalimalang dan berpura-pura mengalami patah kaki.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/06/14302101/kasus-pengemudi-motor-jatuh-ke-sungai-kalimalang-usai-ditabrak-fortuner