Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, alat kontrasepsi ditemukan di dalam kondisi belum terpakai. Alat itu kemudian dijadikan sebagai barang bukti.
"Beberapa barang bukti seperti alat kontrasepsi sekitar 10 kotak ditemukan di dalam suatu kamar rumah itu," ujar Yogen kepada wartawan, Senin (6/6/2022).
Yogen belum dapat memastikan apakah pesta tersebut berujung pada pesta seks.
"Kita belum tahu persis kelanjutan klarifikasi dari Intel Polda, namun memang pada saat itu ditemukan (alat kontrasepsi), belum digunakan. Masih utuh beberapa bungkus. Jadi kita amankan juga," ujarnya.
Selain itu, Yogen mengatakan tidak ada pesta bikini dalam acara yang digerebek itu.
"Sebenarnya bukan pesta bikini. Di sana memang terdapat pesta di dalam suatu rumah, ada minuman keras juga. Namun, tidak ada yang pakai bikini hanya saja bisa dikatakan seksi," kata Yogen.
"Beberapa barang bukti yang ditemukan kita amankan dan akhirnya semuanya dibawa ke Polda untuk dilakukan klarifikasi oleh Intel Polda," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Aparat kepolisian menggerebek private party di salah satu rumah di kawasan Depok, Jawa Barat. Setidaknya 400 peserta kemudian menjalani tes urine.
Penggerebekan dilakukan oleh Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Depok pada Sabtu (4/6/2022).
"Iya benar, pesertanya kurang lebih 400 orang," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Senin (6/6/2022).
Hasil tes menunjukkan tidak ada peserta pesta yang positif menggunakan narkoba.
Mukti enggan menjelaskan lebih terperinci perihal penggerebekan pesta tertutup tersebut.
Dia hanya mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, tidak ada pesta bikini sebagaimana informasi yang beredar sebelumnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/06/16004351/gerebek-private-party-di-depok-polisi-temukan-10-kotak-alat-kontrasepsi