Salin Artikel

4 Fakta Kasus Penganiaya Anak Anggota DPR RI di Tol Dalam Kota

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penganiayaan terhadap Justin Frederick, yang terjadi di Jalan Tol Dalam Kota pada Sabtu (4/6/2022), terungkap.

Aksi penganiayaan terhadap korban yang merupakan anak anggota DPR RI Fraksi PDI-P Indah Kurnia itu terungkap usai kedua pelaku menyerahkan diri ke polisi.

Kedua pelaku berinisial AF dan FM. FM ditetapkan tersangka pada Minggu (5/6/2022), sedangkan AF masih didalami keterangannya.

Berikut fakta-fakta kasus penganiayaan anak anggota DPR RI:

1. Serempet mobil korban

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penganiayaan berawal dari cekcok antara pelaku dan korban di Tol Dalam Kota.

Cekcok terjadi setelah tersangka memacu kendaraannya di Tol Dalam Kota dengan kecepatan tinggi dan menyerempet mobil korban.

"Awalnya korban turun dari kendaraannya, kemudian menunjukkan bagian mobil yang terserempet. Tiba-tiba salah satu pelaku menyundulkan kepalanya ke arah muka korban dan mengakibatkan hidung korban keluar darah," kata Zulpan, Senin (6/6/2022).

Zulpan mengatakan, pelaku berinisial AF terlebih dahulu menyundulkan kepalanya ke arah wajah korban.

Setelah itu, pelaku FM langsung melayangkan beberapa pukulan hingga korban tersungkur ke jalan.

"Setelah itu, pelaku lain turun dari mobil dan tanpa basa-basi langsung menganiaya korban, seperti yang terlihat dalam video yang viral," kata Zulpan.

2. Pelat nomor bodong

Zulpan mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan juga terungkap bahwa pelat kendaraan dengan nomor B 1146 RFH pada mobil Nissan yang digunakan tersangka adalah palsu.

Hasil pemeriksaan Subdit Gakkum Ditlantas Polda Mertro Jaya mengungkapkan bahwa pelat nomor khusus tersebut terdaftar di kepolisian untuk kendaraan jenis sedan.

"Karena berdasarkan data, nomor polisi RFH tersebut digunakan kendaraan jenis sedan," kata Zulpan.

Kepolisian juga sudah menyita kendaraan tersebut sebagai barang bukti dalam dugaan kasus penganiayaan tersebut.

Hingga kini, polisi masih menyelidiki motif kedua tersangka menggunakan pelat kendaraan bodong.

"Motif pakai pelat RFH itu masih didalami," kata Zulpan.

3. Ayah dan anak

Zulpan mengatakan, kedua tersangka, AF dan FM yang menganiaya Frederick, berstatus ayah dan anak.

FM merupakan anak dari AF, seorang pria yang berada di sebelahnya pada saat melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Jadi di dalam mobil Nissan itu ada tersangka FM, dan satu orang lagi, yakni AF merupakan orangtua tersangka," kata Zulpan.

Penyidik masih mendalami keterlibatan AF dalam dugaan kasus penganiyaan terhadap Justin Frederick di Tol Dalam Kota.

Sementara FM, pada saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 351 dan atau 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Penyidik sampai hari ini sudah menetapkan satu tersangka atas nama FM. Yang lain itu sudah kami periksa dan masih dilakukan pendalaman oleh penyidik untuk dilengkapi bukti," ungkap Zulpan.

"Jika dua alat bukti terpenuhi status bisa dinaikkan," sambungnya.

4. Korban memar dan pendarahan

Polisi mengungkapkan kondisi Frederick penganiayaan kedua tersangka AF dan FM. Korban babak belur di bagian wajah, hidung, bibir, dan leher.

"Pendarahan pada hidung, luka memar pada leher kanan, luka bengkak di bibir atas," ujar Zulpan.

Selain itu, lanjut Zulpan, Justin juga mengalami memar di kelopak mata bagian bawah. Ada pula memar di bagian punggung dan sejumlah luka di jari.

Selain di sekitaran wajah, ada juga memar pada ketiak kanan, memar pada punggung bagian kiri dan luka jari tangan sebelah kanan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/07/08371591/4-fakta-kasus-penganiaya-anak-anggota-dpr-ri-di-tol-dalam-kota

Terkini Lainnya

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke