JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Timur mendirikan posko pengawasan ternak di kawasan Lampiri, Jalan Inspeksi Kalimalang, Pondok Kelapa, Duren Sawit.
Posko itu mulai beroperasi pada Selasa (7/6/2022) malam.
Plt Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur, Ali Nurdin mengatakan, posko didirikan untuk memeriksa hewan kurban yang masuk ke Jakarta.
"Pengawasan ini untuk mencegah masuknya hewan kurban ke Jakarta yang tidak dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Ini untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Jakarta," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (8/6/2022).
Setiap harinya, pengawasan dilaksanakan dalam dua shift, yakni shift pertama mulai pukul 08.00-16.00 WIB dan shift kedua pukul 21.00-06.00 WIB.
Petugas yang dikerahkan di posko pengawasan itu terdiri dari dua dokter hewan dari Sudin KPKP Jakarta Timur, dibantu petugas dari Sudin Perhubungan Jakarta Timur.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda menambahkan, lalu lintas ternak yang masuk ke Jakarta kebanyakan terjadi pada dini hari.
"Karena pada jam-jam tersebut biasanya kendaraan pengangkut hewan kurban dari daerah tiba di Jakarta melalui Jalan Raya Kalimalang. Pergerakannya selama ini adanya pada pagi dan malam menjelang subuh atau dini hari," kata Riki.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/08/17474261/cegah-masuknya-hewan-kurban-tanpa-surat-posko-pengawasan-didirikan-di