Salin Artikel

Kala Kasus Atasan Pukul Pegawai Pajak di Kota Bekasi Berujung Damai, tapi Sanksi Tetap Menanti...

BEKASI, KOMPAS.com - Berakhir sudah kasus pemukulan yang melibatkan dua pegawai pajak di Kantor Pajak Pratama Bekasi Utara, Jalan Sersan Aswan, Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Tindakan kekerasan atasan terhadap bawahannya tersebut terjadi pada Senin (6/6/2022). Video rekaman aksi pemukulan itu bahkan menjadi konsumsi publik di media sosial.

Namun, terkini, Dian Herdianto, yang dipukul oleh atasannya sendiri, Muhammad Asrul Zani, memutuskan mencabut laporan dan menempuh jalur damai di Polsek Bekasi Timur.

Keduanya sepakat berdamai setelah pihak kepolisian melakukan mediasi dan musyawarah pada Rabu (8/6/2022) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kapolsek Bekasi Timur Ajun Komisaris Polisi Ridha Aditya mengatakan, setelah sepakat berdamai, kedua belah pihak turut menandatangani surat perjanjian di atas kertas bermeterai.

"Dari hasil pemeriksaan, kedua belah pihak telah menyepakati musyawarah dan sepakat berdamai," tutur Ridha di Mapolsek Bekasi Timur, Rabu (8/6/2022).

Setelah berdamai, Dian Hardianto juga menyatakan tidak melanjutkan kasus tersebut dan mencabut laporan polisi yang sebelumnya sudah ia buat.

Cekcok karena masalah pekerjaan

Dian Hardianto dan Muhammad Asrul Zani terlibat percekcokan karena masalah pekerjaan pada Senin (6/6/2022). Dian dipukul hingga tersungkur ke lantai. Video pemukulan itu bahkan beredar di media sosial.

Aksi pemukulan yang dilakukan oleh Muhammad Asrul Zani bermula ketika Dian diberikan perintah terkait pekerjaan oleh Muhammad Asrul Zani.

"Pelaku memberikan pekerjaan kepada korban tentang survei dan diberikan tenggat waktu sampai Senin," ujar Ridha kepada Kompas.com, Selasa (7/6/2022).

Selanjutnya, saat tenggat waktu tiba, korban dipanggil oleh pelaku dan menanyakan perihal pekerjaan yang sudah diberikan sebelumnya.

Saat dipanggil, korban mengatakan bahwa pekerjaannya sudah selesai dan menunjukkan bukti hasil pekerjaannya.

Namun, pelaku menganggap korban belum mengerjakan pekerjaan yang diberikan. Pelaku juga bertanya kepada korban perihal sambungan telepon yang tidak aktif.

"Pelaku menanyakan kepada korban, kenapa pada hari Sabtu dan Minggu (korban) ditelepon tidak bisa (aktif) dan pelaku juga menuduh bahwa korban memberikan nomor palsu di data kepegawaian," kata Ridha.

Selanjutnya, korban memberikan penjelasan kepada pelaku bahwa nomor yang diberikan merupakan nomor telepon istrinya. Pelaku yang tidak terima dengan penjelasan korban, tanpa aba-aba, langsung memukul korban.

"Pelaku masih tidak terima penjelasan korban. Kemudian, ketika korban membalikkan badan untuk pergi, tiba-tiba dipukul sekali oleh pelaku menggunakan tangan kanan," imbuh Ridha.

Berakhir damai

Setelah aksi pemukulan dilakukan, korban bersama pelaku kemudian dipanggil ke Mapolsek Bekasi Timur.

Dari hasil panggilan tersebut, keduanya kemudian bersepakat untuk menempuh jalur damai.

Ridha mengatakan, hubungan mereka sebagai rekan kerja menjadi pertimbangan korban untuk memilih mencabut laporannya.

"Alasannya, memang setelah dilakukan pemusyawarahan, kedua belah pihak ini, juga ada hubungan antara atasan dan bawahan. Jadi kedua belah pihak sepakat tidak melanjutkan ke tahap persidangan," tutur dia.

Dirjen Pajak tetap beri sanksi

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pajak memastikan tetap memberi sanksi ke pelaku sekaligus atasan dari Dian Herdianto, yakni Muhammad Asrul Zani.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara Anita Widiati mengatakan, proses sanksi yang diberikan kepada pelaku akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami menyediakan mediasi kepada pegawai kami, sehingga terjadi perdamaian. Namun, tetap akan kita proses sesuai ketentuan yang berlaku. Akan ada subdit internal yang memproses kejadian tersebut," kata Anita di Mapolsek Bekasi Timur.

Pemberian sanksi kepada Muhammad Asrul Zani juga akan diatur langsung oleh kantor pusat pelayanan pajak.

"Pasti (ada hukuman). Karena itu nanti ada dari Direktorat Kepatuhan internal yang akan memproses," lanjut dia.

Meski begitu, dirinya belum dapat memerinci sanksi jenis apa yang akan diberikan kepada pelaku kasus pemukulan tersebut.

"Nanti ada yang memproses dari kepegawaian. Nanti akan masih diproses semuanya. Nanti akan ada yang mengatur semuanya. Jadi bukan dari saya karena semua sudah dari kantor pusat," tutur Anita.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/09/07104681/kala-kasus-atasan-pukul-pegawai-pajak-di-kota-bekasi-berujung-damai-tapi

Terkini Lainnya

Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh di Warung Kelontong Miliknya

Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh di Warung Kelontong Miliknya

Megapolitan
Polisi: Kantung Parkir di Masjid Istiqlal Tak Seimbang dengan Jumlah Pengunjung

Polisi: Kantung Parkir di Masjid Istiqlal Tak Seimbang dengan Jumlah Pengunjung

Megapolitan
Masyarakat Diminta Tak Tergoda Tawaran Sewa Bus Murah yang Tak Menjamin Keselamatan

Masyarakat Diminta Tak Tergoda Tawaran Sewa Bus Murah yang Tak Menjamin Keselamatan

Megapolitan
SMK Lingga Kencana Depok Berencana Beri Santunan ke Keluarga Siswa Korban Kecelakaan

SMK Lingga Kencana Depok Berencana Beri Santunan ke Keluarga Siswa Korban Kecelakaan

Megapolitan
Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Sudah 6 Tahun Mangkal di MT Haryono

Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Sudah 6 Tahun Mangkal di MT Haryono

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakannya Sendiri

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakannya Sendiri

Megapolitan
Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Megapolitan
Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Megapolitan
Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Megapolitan
Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Megapolitan
Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Megapolitan
Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Megapolitan
Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke