Salin Artikel

Dinilai Kecolongan Ada Sekolah Terafiliasi Khilafatul Muslimin, P2G Rekomendasikan Peninjauan Izin

JAKARTA, KOMPAS.com - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyesalkan pemerintah yang lalai dalam pengawasan adanya sekolah yang berada di bawah naungan Khilafatul Muslimin.

Kepala Bidang Litbang Pendidikan P2G Feriyansyah menilai pengawasan dinas pendidikan pun mulai dari level kecamatan, kota/kabupaten sampai provinsi tidak berjalan.

"Ini adalah kesalahan kolektif yang fatal, dan patut menjadi koreksi bersama sekaligus instrospeksi Pemda termasuk Kemdikbudristek," ujar Feriyansyah dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Kamis (16/6/2022).

Ia merekomendasikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemdikbudristek), Kementerian Agama, bersama Pemerintah Daerah (Pemda) meninjau kembali perizinan sekolah madrasah di bawah organisasi ini.

Feriyansyah juga meminta pemerintah menyisir kembali satuan pendidikan yang sudah terpapar dan berpotensi terpapar ideologi radikalisme dan anti Pancasila di seluruh wilayah Indonesia.

P2G tidak menyarankan sekolah atau madrasah di bawah organisasi ekstrem tersebut ditutup. Karena akan merugikan dan melanggar hak-hak dasar anak memperoleh pendidikan.

"Sekolah dan madrasah mereka jangan ditutup, karena akan berpotensi merugikan hak anak dan guru serta tenaga kependidikannya," ujar Feriyansyah.

Sebaliknya, yang harus dilakukan Pemerintah adalah intervensi pendampingan, pembimbingan, dan pengawasan kepada sekolah, guru, dan siswa.

Kepala Bidang Litbang Guru P2G Agus Setiawan menambahkan pemerintah diminta untuk membina, mendampingi, dan merestrukturisasi kurikulum pembelajaran sekolah atau madrasah di bawah organisasi berhaluan ekstrem tersebut.

Menurut Agus, peninjauan ulang dan restrukturisasi kurikulum patut dilakukan, agar desain pembelajaran mereka tidak bertolak belakang dengan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan struktur Kurikulum Nasional yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

P2G meminta kepada masyarakat luas agar tidak melakukan tindakan stigmatisasi bahkan pengucilan terhadap siswa atau para guru sekolah di bawah naungan Khilafatul Muslimin.

"Mereka sesungguhnya butuh dirangkul dengan pendekatan lebih humanis, dan bimbingan dari pemerintah serta elemen masyarakat, seperti ormas agama serta organisasi profesi guru," tutur Agus.

Ada 30 Sekolah Terafiliasi Khilafatul Muslimin

Kepolisian masih terus menyelidiki organisasi masyarakat (ormas) Khilafatul Muslimin. Sejumlah petinggi kelompok penyebar ideologi khilafah ini pun telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kepolisian juga mendapatkan data bahwa kelompok penyebar ideologi khilafah itu menaungi sedikitnya 30 sekolah yang tersebar di berbagai wilayah.

Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan enam orang tersangka yang telah ditangkap oleh penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Kepolisian kemudian melakukan penyelidikan terhadap 30 sekolah yang diduga menjadi tempat untuk mendoktrin masyarakat agar menganut ideologi khilafah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan beruja hasil penyelidikan terhadap sekolah terafiliasi Ormas Khilafatul Muslimin itu menurut rencana akan dibeberkan langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran pada Kamis (16/6/2022) hari ini pukul 12.00 WIB.

"Semuanya akan disampaikan, pak Kapolda yang memimpin. Update terbarunya besok disampaikan," kata Zulpan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/16/10444661/dinilai-kecolongan-ada-sekolah-terafiliasi-khilafatul-muslimin-p2g

Terkini Lainnya

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke