Salin Artikel

Saat Pemuda Bakar Rumah di Jatinegara karena Dendam Ditegur Warga Sekitar...

Sebab, seorang pemuda berinisial N (16) ketahuan membakar rumah kontrakan di wilayah tersebut.

N kemudian digiring ke Kantor RW 014 Cipinang Muara guna menghindari amukan warga.

Saat diinterogasi, N mengaku dibayar sebesar Rp 150.000 untuk membakar sejumlah rumah warga di RT 007 RW 014 Cipinang Muara.

N mengaku diberi uang dan disuruh pria berinisial J untuk membakar rumah yang menjadi sasaran.

"Orangnya bilang, 'Boleh minta tolong enggak?'. Mau bakar rumah katanya," ujar N saat ditanya wartawan.

N mengaku sudah membakar dua rumah menggunakan korek dan minyak tanah.

"Saya dijanjiin dibayar Rp 150.000, yang sudah dilakuin bakar dua rumah," kata N.

N mengaku melakukan hal itu dalam kondisi sadar atau tidak mabuk.

"Karena yang minta tolong enggak senang (dengan rumah warga yang menjadi sasaran), saya dijanjiin dibayar Rp 150.000," ucap N.

"Masih kami telusuri, apakah benar ada inisial J (yang menyuruh N membakar rumah warga), masih kami dalami," ujar Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Jatinegara Kompol Entong Raharja dalam konferensi pers, Senin (27/6/2022).

Entong menyebutkan, sesungguhnya N membakar rumah kontrakan karena dendam usai beberapa kali ditegur warga.

N berisik karena sering bermain gitar saat warga sedang istirahat pada malam hari.

"Malam hari, (pelaku) bermain gitar di kontrakannya sehingga lingkungan atau warga sekitar dan tetangganya merasa terganggu dengan suara bisingnya," kata Entong.

"Pemilik rumah (kontrakan) atas nama Marfuah merasa tidak terima, akhirnya pelaku setiap malam ditegur, diingatkan," tutur Entong.

Pada Minggu dini hari, N memutuskan membakar rumah kontrakan milik Marfuah yang sebenarnya ia tempati juga.

"N tidak terima atas teguran tersebut, akhirnya melakukan pembakaran," kata Entong.

Kejiwaan pelaku diperiksa

Entong menyebutkan, pihaknya juga akan memeriksa kejiwaan N.

"Kejiwaannya pasti kami periksa," kata Entong.

Dalam wawancara terpisah, pemilik kontrakan sekaligus kakak dari Marfuah, Wiwin, mengatakan bahwa warga menaruh curiga terhadap kelakuan N.

Adapun kontrakan itu dimiliki pasangan kakak-adik Wiwin dan Marfuah.

Warga curiga bahwa N merupakan pelaku terkait kejadian kebakaran yang sering terjadi di wilayah RT 007 RW 014 Cipinang Muara belakangan ini.

"Jadi ini akumulasi kecurigaan, bukan menuduh. Di belakang sana ada kejadian (kebakaran), terus di sebelah juga. Pas ada kebakaran, pelaku ada di lokasi terus," tutur Wiwin di lokasi, Senin kemarin.

Istri dan bayi pelaku diusir warga

N, yang bekerja sebagai pengamen, kini mendekam di penjara.

Selain itu, istri dan bayinya yang baru lahir juga diusir warga sekitar.

"(Iya), diusir. Artinya istri dan anaknya sudah tidak menetap di situ lagi," kata Entong.

N ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat Pasal 187 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kejahatan yang Membahayakan Keamanan Umum dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/28/05481691/saat-pemuda-bakar-rumah-di-jatinegara-karena-dendam-ditegur-warga-sekitar

Terkini Lainnya

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Ketika Si Kribo Apes Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Ketika Si Kribo Apes Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Megapolitan
3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

Megapolitan
PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke