Salin Artikel

Beda Kelanjutan Kasus Unggahan Meme Patung Buddha yang Libatkan Roy Suryo Jadi Pelapor Sekaligus Terlapor

JAKARTA, KOMPAS.com - Laporan dugaan tindak pidana kasus penistaan agama oleh eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo memasuki babak baru.

Polda Metro Jaya memutuskan untuk menaikkan kasus unggahan meme Patung Sang Buddha di Candi Borobudur yang diedit menjadi mirip wajah Presiden RI Joko Widodo itu ke tahap penyidikan, Selasa (29/6/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan, langkah tersebut dilakukan setelah penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menyelidiki tiga laporan sekaligus kasus yang menyeret nama Roy Suryo.

Laporan pertama, Roy Suryo melalui kuasa hukumnya, Pitra Romadoni, melaporkan tiga akun media sosial yang pertama kali mengunggah meme Patung Sang Buddha tersebut.

Sementara itu, dua laporan lainnya, terkait unggahan meme Patung Sang Buddha oleh Roy Suryo di akun media sosial pribadinya. Dalam hal ini, Roy Suryo berstatus sebagai terlapor dugaan kasus penistaan agama.

"Ini berdasarkan laporan pada 20 Juni 2022, di mana pelapor atas nama Kurniawan Santoso dan terlapor atas nama Roy Suryo," ungkap Zulpan.

"Kemudian laporan yang dilaporkan di bareskrim oleh saudara Kevin Wu pada 20 juni 2022 terhitung hari ini telah dilimpahkan Polda Metro Jaya," sambung dia.

Laporan terhadap Roy Suryo penuhi unsur pidana

Zulpan mengatakan, penyidik sudah melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan dugaan kasus penisataan agama oleh Roy Suryo.

Dalam hal ini, penyidik memeriksa pelapor dan saksi pelapor, serta saksi ahli terkait unggahan meme Patung Sang Buddha mantan Menpora itu.

Selanjutnya, penyidik pun melakukan gelar perkara atas dua laporan kasus terhadap Roy Suryo. Dari situ, penyidik memutuskan untuk menaikan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

"Dua laporan yang telah dipelajari dan dilakukan pemeriksaan pelapor dan saksi-saksi dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan karena ada unsur pidana di dalamnya," ungkap Zulpan.

Sementara itu, Zulpan menolak menjelaskan kelanjutan laporan penistaan agama yang dilayangkan Roy Suryo melalui kuasa hukumnya.

"Saya belum bisa sampaikan. Karena yang saya sampaikan adalah hasil gelar perkara naik penyidikan adalah dua laporan polisi terhadap Roy Suryo," kata Zulpan.

Minta keterangan tambahan saksi ahli

Dengan naiknya laporan kasus terhadap Roy Suryo, kata Zulpan, penyidik akan meminta keterangan tambahan dari saksi ahli dalam rangka penyidikan.

Saksi ahli tersebut di antaranya ahli bahasa, ahli agama, dan media sosial. Mereka akan dimintai keterangan untuk melengkapi informasi yang sudah didapatkan sebelumnya oleh penyidik.

"Akan dilakukan pemeriksaan lanjutan tambahan terkait dengan pemeriksaan terhadap ahli bahasa, ahli agama, dan ahli media sosial," kata Zulpan.

Pemeriksaan tambahan terhadap para saksi ahli tersebut menurut rencana akan dilakukan pada Kamis (30/6/2022) hari ini.

Setelah itu, Zulpan menyebut bahwa penyidik akan memanggil Roy Suryo untuk dimintai keterangan dalam rangka penyidikan.

"Ini untuk melengkapi pemeriksaan-pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh penyidik sebelumnya," ungkap Zulpan.

Roy Suryo apresiasi kepolisian

Roy Suryo pun angkat bicara terkait naiknya status dugaan kasus penistaan agama yang menjerat dirinya ke tahap penyidikan.

Dia mengaku mengapresiasi langkah kepolisian yang telah menyelidiki kasus unggahan meme Patung Sang Buddha mirip Jokowi itu.

"Intinya saya selaku warga negara yang baik dan mengerti hukum, mengapresiasi upaya kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut," ujar Roy Suryo kepada wartawan, Rabu (29/6/2022).

Dengan begitu, kata Roy Suryo, penyidik dapat segera mencari pelaku sebenarnya dalam kasus penistaan agama tersebut.

"Kenaikan status perkara ke penyidikan adalah benar, dalam rangka menyidik siapa-siapa pelaku sebenarnya secara hukum," kata Roy Suryo.

Sementara itu, Roy Suryo mengeklaim bahwa laporan pihaknya terhadap tiga akun pertama pengunggah meme tersebut masih terus diselidiki.

Menurut Roy Suryo, dia akan diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis hari ini terkait laporan yang dilayangkannya.

"Besok (30 Juni 2022), sekalian akan saya sampaikan detailnya agar masyarakat tidak diprovokasi oleh BuzzerRp dengan gorengan-gorengan yang menyesatkan," kata dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/30/09473821/beda-kelanjutan-kasus-unggahan-meme-patung-buddha-yang-libatkan-roy-suryo

Terkini Lainnya

Jakpro Bakal Berikan Pelatihan dan Kesempatan Kerja untuk Eks Warga Kampung Bayam

Jakpro Bakal Berikan Pelatihan dan Kesempatan Kerja untuk Eks Warga Kampung Bayam

Megapolitan
KJP Mei 2024 Kapan Cair?

KJP Mei 2024 Kapan Cair?

Megapolitan
Dijanjikan Pekerjaan dan Uang, Ibu di Tangsel Nekat Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Dijanjikan Pekerjaan dan Uang, Ibu di Tangsel Nekat Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Megapolitan
Kronologi Ibu di Tangsel Cabuli Anak Kandung, Berawal dari Kirim Foto Tanpa Busana ke Kenalan di Facebook

Kronologi Ibu di Tangsel Cabuli Anak Kandung, Berawal dari Kirim Foto Tanpa Busana ke Kenalan di Facebook

Megapolitan
Aji Jaya Mengaku Dapat Wejangan dari Prabowo untuk Maju pada Pilkada Bogor 2024

Aji Jaya Mengaku Dapat Wejangan dari Prabowo untuk Maju pada Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tuding Suaminya Terlibat Dalam Pembuatan Video

Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tuding Suaminya Terlibat Dalam Pembuatan Video

Megapolitan
Cerita Tukang Pelat di Matraman, Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu karena Tak Mau Berurusan dengan Hukum

Cerita Tukang Pelat di Matraman, Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu karena Tak Mau Berurusan dengan Hukum

Megapolitan
Pusaran Kejahatan Seksual Anak yang Tak Berjeda...

Pusaran Kejahatan Seksual Anak yang Tak Berjeda...

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 4 Juni 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 4 Juni 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 4 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 4 Juni 2024

Megapolitan
Cuti demi Pilkada, Supian Suri Kemas Barang Pribadinya yang Ada di Ruangan Sekda Depok

Cuti demi Pilkada, Supian Suri Kemas Barang Pribadinya yang Ada di Ruangan Sekda Depok

Megapolitan
Polisi: Puluhan Warga Bogor Diduga Keracunan Usai Mengonsumsi Makanan Haul

Polisi: Puluhan Warga Bogor Diduga Keracunan Usai Mengonsumsi Makanan Haul

Megapolitan
Berburu Klakson “Telolet” Berujung Maut di JPO Jatiasih yang Pagar Kawatnya Berlubang…

Berburu Klakson “Telolet” Berujung Maut di JPO Jatiasih yang Pagar Kawatnya Berlubang…

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Bekerja sebagai Pengamen Jalanan

Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Bekerja sebagai Pengamen Jalanan

Megapolitan
Mertua yang Dianiaya Menantu Ajukan Praperadilan agar Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Mertua yang Dianiaya Menantu Ajukan Praperadilan agar Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke