Salin Artikel

Klaim Dinas Peternakan, Belum Ada Kasus Hewan Ternak yang Mati akibat PMK di Tangsel

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Peternakan (DKP3) Tangerang Selatan menyatakan bahwa mereka belum menemukan kasus kematian hewan ternak akibat penyakit kuku dan mulut (PMK) di Tangsel.

"Dari per 29 Juni 2022, tidak ditemukan kasus hewan yang mati akibat PMK di Tangsel," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Peternakan (DKP3) Tangsel Yepi Suherman saat dihubungi, Kamis (30/6/2022).

Berdasarkan data terbaru, Rabu (29/6/2022) pukul 16.00 WIB, DKP3 Tangsel mencatat terdapat 118 kasus PMK pada hewan ternak.

Seratus hewan ternak di antaranya dipastikan sudah sembuh, sedangkan 18 lainnya masih dalam tahap pengobatan.

Adapun rinciannya sebanyak 116 kasus terjadi pada sapi dan dua sisanya kerbau.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melarang suplai hewan kurban dari luar daerah masuk ke Tangsel mulai 28 Juni 2022.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Peternakan (DKP3) Tangsel Yepi Suherman mengatakan, pelarangan dilakukan setelah mempertimbangkan situasi terkini perkembangan kasus hewan ternak terjangkit penyakit kuku dan mulut (PMK).

"Stop total (kiriman) hewan ternak dari luar Tangsel, sesuai instruksi dari Dinas Pertanian Provinsi Banten. Kami (menerima suplai) terakhir sampai 27 Juni," ujar Yepi kepada wartawan, Selasa (21/6/2022).

Setelah itu, kata dia, Tangsel tidak boleh menerima kiriman hewan ternak dari luar daerah.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/30/14514651/klaim-dinas-peternakan-belum-ada-kasus-hewan-ternak-yang-mati-akibat-pmk

Terkini Lainnya

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke