Salin Artikel

Pemadaman Listrik Jakarta 60 Menit, Pengamat: Tak Signifikan Kurangi Emisi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar aksi selamatkan bumi dengan memadamkan lampu di beberapa titik di Jakarta selama 60 menit pada Sabtu (2/7/2022).

Adapun gerakan aksi pemadaman lampu itu sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemadaman Lampu dalam Rangka Aksi Hemat Energi dan Pengurangan Emisi Karbon.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, menjelaskan beban puncak listrik di Jakarta itu sekitar 3.000 megawatt pada pukul 18.00-22.00 WIB.

Menurut dia, pemadaman listrik selama satu jam, yang tidak diikuti oleh semua pelanggan PT PLN (Persero), tidak akan mengurangi operasi pembangkit secara signifikan.

"Akibatnya tidak banyak emisi yang akan dikurangi dengan kegiatan simbolik semacam ini," kepada Kompas.com, Jumat (1/7/2022).

Meski demikian, Fabby belum bisa menaksir seberapa besar dampak pemadaman listrik yang hanya satu jam itu terhadap emisi yang bisa dikurangi.

Pasalnya, kata dia, hasilnya sangat tergantung pada perubahan operasi pembangkit milik PT PLN (Persero).

Untuk menurunkan emisi, Fabby berpandangan akan lebih tepat jika ada kampanye secara terus menerus kepada msayarakat untuk melakukan kebiasaan atau perilaku hemat listrik.

Sebagai contoh, masyarakat diminta mematikan lampu atau perangkat listrik yang tidak diperlukan.

Kemudian, mendorong rumah tangga menggunakan perangkat dengan teknologi hemat energi yang ada di pasar. Serta mendorong penghematan terhadap energi dan air.

Dengan cara-cara tersebut, kata Fabby, masyarakat bisa memangkas 10-20 persen kebutuhan energinya. "Sehingga membuat kebutuhan pasokan listrik melonjak dan dapat terkendali," kata dia.

Adapun pemadaman lampu dilakukan di seluruh gedung perkantoran di Ibu Kota, kecuali rumah sakit, puskesmas, klinik, jalan protokol dan arteri di lima wilayah kota, dan simbol Kota jakarta.

Gerakan ini dilakukan selama satu jam dari pukul 20.30-21.30 WIB. Adapun gerakan pemadaman ini dijadwalkan sebanyak tiga kali dalam satu tahun.

Setelah dilakukan pemadaman lampu dalam waktu satu jam, Pemprov akan menghitung besaran penghematan energi, penghematan ekonomi, dan penurunan emisi gas rumah kaca.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/01/17000081/pemadaman-listrik-jakarta-60-menit-pengamat--tak-signifikan-kurangi-emisi

Terkini Lainnya

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provokator dan Diawali Pemasangan Petasan

Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provokator dan Diawali Pemasangan Petasan

Megapolitan
Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Megapolitan
Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Megapolitan
Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke